Teridentifikasi Polisi, Joki Curanmor Asal Tambaksari Sembunyi di Rumah Teman

Teridentifikasi Polisi, Joki Curanmor Asal Tambaksari Sembunyi di Rumah Teman

Terduga pelaku terekam CCTV mencuri motor di Jalan Karanggayam II--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pelarian AR (18), joki sindikat curanmor yang terekam CCTV membawa kabur motor Honda Vario korban di Jalan Karanggayam II terhenti. Usai kabur kurang lebih 3 bulan, AR disergap di rumahnya Jalan Krampung. 

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin menjelaskan, tersangka mencuri motor korban pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu. Saat itu pelaku beraksi bersama seorang temannya yang saat ini masih buron.

BACA JUGA:Polisi Buru Dua Pelaku Curanmor yang Kabur di Tambaksari


Mini Kidi--

Dalam aksinya pelaku yang masih buron itu, terlebih dulu mondar-mandir sebelum mencuri motor yang diparkir di gang depan rumah. Pelaku berulang kali jalan kaki dan memastikan kondisi aman. Usai dipastikan aman, pelaku lalu merusak kunci setir.

Meski telah menggunakan kunci T, pelaku tak bisa menyalakan mesin motor curian. Ia pun mendorong keluar gang. Tak lama, pelaku joki menyetut motor menjauh dari rumah korban. Setelah mesin dinyalakan, kedua pelaku langsung kabur bersamaan.

Korban yang mengetahui motornya raib melapor ke Polsek Tambaksari. Setelah dilakukan penyelidikan dan berbekal petunjuk CCTV pelaku teridentifikasi. "Tersangka AR ditangkap di rumahnya saat tiduran Minggu 20 April 2025," kata Imam.

BACA JUGA:Diteriaki Warga, Pelaku Curanmor di Tambaksari Gagal Gondol Vario Hingga Tabrak Tiang Listrik

Ia mengatakan, dari tersangka AR disita barang bukti jaket biru yang dikenakan saat beraksi mencuri motor korban di Jalan Karanggayam pada 16 Januari lalu. "Pelaku AR saat ini dititipkan di Bapas Manukan," terang dia.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta menambahkan, pelaku eksekutor masih dilakukan pengejaran. "Eksekutor masih DPO (daftar pencarian orang)," tegas Aman Hasta, Senin 21 April 2025, sore.

Ia menuturkan, motor hasil curian sudah dijual pelaku yang DPO laku Rp 2, 3 juta. Tersangka AR mendapat bagian Rp 1 juta. Mengetahui video aksinya viral di media sosial (medsos). AR lalu kabur ke Cirebon.

BACA JUGA:DPRD Dukung Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi Curanmor, Bahtiyar Rifai : Ronda Malam Harus Kembali Digalakkan

"Uangnya dipakai pelarian. Dia kabur satu minggu di Cirebon. Terus pulang tidur di temannya Jalan Randu sebulan," kata dia. 

Eks Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis ini menyatakan, setelah dari rumah temannya Jalan Randu, AR pulang ke rumahnya. Tim Anti Bandit lalu melakukan penangkapan setelah mendapat informasi tersangka di rumah. "Dia residivis pernah ditangkap kasus 365 (jambret)," pungkas dia.(fdn)

Sumber: