Diteriaki Warga, Pelaku Curanmor di Tambaksari Gagal Gondol Vario Hingga Tabrak Tiang Listrik
Pelaku inisial AWS diamankan polisi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di teras sebuah kantor Jalan Bronggalan 2F/50, Tambaksari, pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 14.00, berhasil digagalkan warga.
Salah satu komplotan pelaku berinisial AWS (20), warga Rangkah, diamankan masyarakat setelah diteriaki maling oleh korban.

Mini Kidi--
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin menjelaskan, AWS tidak sendiri dalam menjalankan aksinya.
Dia ditemani dua rekannya yang kini masih buron. Yakni, RZ dan FJ alias P-man. Komplotan ini kemudian berbagi peran dalam menjalankan aksi curanmor.
"Semula AWS dan RZ (DPO) bertemu di sebuah warung di daerah Sidoyoso sebelum menjemput FJ di kawasan Rangkah. RZ kemudian memberikan kunci T kepada AWS. Mereka bertiga kemudian berkeliling mencari sasaran hingga akhirnya menemukan sepeda motor korban di Jalan Bronggalan," beber Imam, Minggu, 20 April 2025.
BACA JUGA:Polisi Amankan Residivis Curanmor yang Beraksi di Area Persawahan Pakis
Dalam peristiwa ini, sepeda motor Honda Vario keluaran tahun 2023 dengan nopol L 6668 ABW milik Tri Iswahyuni, warga Pacar Kembang, menjadi sasaran komplotan pelaku.
Saat itu, komplotan tiga sekawan ini mendapati kontak motor milik Tri Iswahyuni masih menempel. FJ pun ditugaskan untuk mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung tersebut.
"Setelah berhasil membawa keluar motor, pelaku FJ menyerahkannya kepada AWS yang sudah menunggu di depan kantor. Namun, nahas bagi AWS, saat memegang stang gas, motor tersebut tiba-tiba bergerak sendiri dan menabrak tiang listrik hingga terjatuh," beber Kapolsek.
Korban yang mendengar suara benturan segera keluar dan meneriaki AWS sebagai maling. Panik, AWS berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Kalikepiting. Sementara itu, kedua rekannya, FJ dan RZ, berhasil kabur menggunakan sepeda motor Suzuki Satria.
Di lokasi, warga yang geram sempat menghakimi AWS sebelum akhirnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Sumber:



