Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dari Madura
Anggota gabungan Ditresnarkoba dan Ditlantas Polda Jatim mengamankan kurir 1 kilogram sabu--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Ditlantas menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu di Jembatan Suramadu, Senin 28 Juli 2025, malam. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 1 kilogram kristal haram tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membenarkan hal itu. Ia mengatakan, aksi penangkapan bersama Ditresnarkoba terjadi, Senin 28 Juli 2025 pukul 20.00 di Exit Jembatan Suramadu.
BACA JUGA:Musnahkan 49 Kilogram Sabu, Polisi Sebut Jawa Timur Sasaran Market Bandar

Mini Kidi--
Eks Kapolsek Lakarsantri itu menuturkan, saat itu anggota tengah melakukan patroli di jembatan Suramadu sekitar pukul 19.30 WIB. "Saat patroli di Jalan Raya Suramadu Kanit Jatim VIII Ditelepon Oleh AKP Samsul Anwar dari Ditresnarkoba," kata Hendrix.
BACA JUGA:Polda Jatim Musnahkan 49 Kilogram Sabu hingga Jutaan Pil Karnopen
Mendengar kabar itu, Hendrix memimpin ke lokasi bersama Panit 1 AKP Samsul Anwar Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim bersama personelnya, memantau keberadaan mobil yang dimaksud.
"Kami Sat PJR dimintai tolong mem-back up upaya penangkapan diduga pengedar narkoba dengan menggunakan mobil Toyota Etios warna putih dengan nopol N 1449 CU," ujar Hendrix.
BACA JUGA:Sat PJR Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Sabu: Simpan BB di Balik Tumpukan Baju
Darisana, Hendrix dan tim menuju ke Exit Jembatan Suramadu mengarah Surabaya. Setiba di lokasi, Hendrix dan tim langsung melakukan beberapa upaya. Diantaranya menghambat laju kendaraan agar mobil tak bisa melintas dengan kecepatan tinggi.
"Kami melakukan penghadangan dengan memperlambat laju kendaraan untuk arus lalulintas mengalami perlambatan. Sehingga kami beserta anggota bisa menghentikan kendaraan itu ," imbuh dia.
BACA JUGA:Amankan Dua Kurir, Ditresnarkoba Polda Jatim Buru Pemilik 22 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah
Upaya itu berbuah hasil. Sebab, mobil yang ditunggangi pengedar sabu itu terjebak dan tak bisa melaju.
Selanjutnya mobil diperiksa bersama oleh personel Subdit II Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim. Selama pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik yang disimpan dalam dasboard yang diduga sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Sumber:



