Ancaman Penyakit Menular dalam Pakaian Bekas Impor, Pemkot Surabaya Didorong Perketat Pengawasan
Dr Windhu Purnomo, pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Airlangga (Unair).--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fenomena maraknya penjualan pakaian bekas impor atau yang populer disebut thrifting kembali mendapat sorotan. Meskipun diminati banyak kalangan karena menawarkan barang bermerek dengan harga terjangkau, praktik ini menyimpan potensi risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan.
Dr Windhu Purnomo, seorang pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Airlangga (Unair), mengingatkan tentang bahaya penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas. Ia menjelaskan bahwa pakaian yang telah digunakan orang lain dapat menjadi media penularan mikroorganisme berbahaya.
BACA JUGA:Polri Amankan Ribuan Ballpres Berisi Pakaian Bekas Impor Ilegal

Mini Kidi--
"Karena baju yang dibeli itu bekas dipakai sama orang lain, jadi mikroba-mikroba, patogen, atau yang sering itu Staphylococcus bisa menempel di kain. Itu berpotensi menular kepada orang yang makai nantinya," ungkap Dr Windhu, Selasa 29 Aparil 2025.
Menurutnya, salah satu masalah kesehatan yang sering timbul akibat penggunaan pakaian bekas adalah iritasi kulit. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh bakteri atau tungau yang mungkin masih bertahan pada serat kain, bahkan setelah dicuci dengan deterjen biasa.
"Nah kalau dicuci biasa itu masih belum cukup untuk menghilangkan bakteri yang menempel di baju, untuk menghilangkannya itu bisa di bleaching (pemutihan)," tegasnya.
BACA JUGA:Polemik Perdagangan Pakaian Bekas, YLPK Minta Importir Ditindak
Dr Windhu juga menyoroti faktor ketidaktahuan konsumen mengenai riwayat kebersihan pengguna pakaian sebelumnya sebagai salah satu peningkat risiko.
"Baju bekas tidak ada yang tahu apakah pemakai sebelumnya menjaga personal hygiene atau tidak. Kalau tidak itu bisa menjadi alasan pakaian ini jadi sarang penyakit," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemeriksaan sanitasi yang ketat bagi para importir dan pedagang pakaian bekas. Pakaian harus disortir, dibersihkan secara menyeluruh, dan dipastikan memenuhi standar kebersihan sebelum didistribusikan ke konsumen.
BACA JUGA:Kadin Dorong Perlindungan Konsumen dari Impor Pakaian Bekas
Lebih lanjut, Dr Windhu mendorong Pemkot Surabaya untuk memperketat pengawasan dan penerapan standar kesehatan terhadap peredaran pakaian bekas impor. Ia juga menyarankan agar pemerintah turut mendukung daya saing produk pakaian lokal, sehingga masyarakat memiliki alternatif selain membeli pakaian bekas impor yang berisiko.
"Mungkin Pemkot bisa lebih memperketat lagi regulasinya sebelum baju itu diperjualbelikan, di cek terlebih dahulu sanitasinya, personal hygiene nya, di sortir. Selain itu, Pemkot mungkin juga bisa bantu dengan menekan harga pakaian produksi lokal agar bisa bersaing. Jadi masyarakat tidak perlu lagi membeli pakaian bekas yang risikonya tinggi,” pungkasnya.(mg2/alf)
Sumber:



