Polda Jatim Komitmen Berantas Curanmor, Sebulan 12 Pelaku Dibekuk Satu Ditembak Mati
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto didampingi Wadirreskrimum AKBP Suryono dan AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan barang bukti dan tersangka--
SURABAYA, MEMORADUM.CO.ID - Dalam kurun waktu Februari hingga awal Maret 2025 Subdit III Jatanras Polda Jatim mengungkap 9 kasus curanmor. Sebanyak 12 orang orang diamankan. Salah satunya ditindak tegas dengan ditembak mati usai menyerang polisi dengan sebilah celurit.
"Selama sebulan Februari hingga Maret atau sebulan kita berhasil mengungkap 9 LP. Ada 11 tersangka dan satu orang diberikan tindakan tegas terukur," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Raja Begal dan Curanmor yang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Lima Kali Lolos Penyergapan

Mini Kidi--
Dirmanto juga mengimbau, masyarakat untuk tidak memarkir motor sembarangan dan menambah kunci ganda pada motor yang diparkir di rumah.
"Kami komitmen memberantas curanmor. Namun, warga juga diimbau untuk waspada," kata dia.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menambahkan untuk 9 LP itu diantaranya terjadi di wilayah Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Pasuruan, Sidoarjo dan Bangkalan. Modus pelaku mencuri rata-rata menggunakan kunci T.
Pelaku menyasar beberapa tempat seperti parkiran masjid, mes karyawan dan ruko yang tidak ada penjaganya. Mereka beraksi saat waktu siang dan malam hari. Motor yang dicuri kemudian dijual dengan harga kisaran Rp 4 juta.
"BB (barang bukti) yang kami amankan 9 unit motor berbagai merek, 3 kunci T dua mata Gerinda, 1 kunci kontak, baju, kaus, celana, jaket, dan pakaian lainnya, dan celurit," sebut mantan Kapolres Tuban itu.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Buru Penadah Motor Curian, AKBP Jumhur: Ada 40 Lokasi dan Motor
Pihaknya menerangkan, masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kelompok atau jaringan tersangka. "Mudah-mudahan jelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor," tegas alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 2003 itu.
Sebanyak 12 orang yang ditangkap. Diantaranya WM (36); MS (35); dan AS (31), warga Capang Purwodadi Pasuruan. Lalu. K (24), dan TAT (23), warga Lawang Malang, MR (30) warga Jamitoro, Sumberbaru Jember. Lalu HA (34), warga Bades Pasirian Lumajang, E (32), warga Probolinggo; AK (35), warga Krembangan Surabaya; B (40) warga Genting Kalianak Asemrowo; M (45), warga Randuagung, Lumajang dan AYE (30), asal Pamorah Tragah, Bangkalan.(fdn)
Sumber:

