Polres Tulungagung Dalami Kejiwaan Pelaku Pencabulan di Ponpes, Korban Bertambah Lagi
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pencabulan yang menimpa sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Tulungagung masih terus didalami pihak kepolisian.
Kendati pelaku yang berinisial AIA (26), warga asal Sumatera Selatan, telah diamankan, namun Satreskrim Polres Tulungagung masih menunggu hasil tes kondisi kejiwaan pelaku yang melibatkan Polda Jawa Timur. Selain itu polisi juga masih mendalami motif di balik aksi bejat tersebut.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Bentuk Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Sasar Pengedar dan Produsen

Mini Kidi--
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologis pelaku menjadi langkah penting guna proses hukum selanjutnya.
"Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan pelaku. Ini penting untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Taat saat dikonfirmasi.
Dalam keterangan lanjutannya, Kapolres Taat menyebut, status pelaku sebagai bapak kamar di ponpes tersebut memudahkannya dalam menjalankan aksinya. Apalagi mengingat dalam setiap kamar ada 5 - 6 santri. Namun tidak selamanya aksi pelaku berjalan mulus. Sebab ada 5 calon korban yang sempat akan dicabuli pelaku namun mereka berani menolak.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Beri Bekal Wawasan Kebangsaan Pada Kader GP Ansor Sebelum Magang ke Jepang
"Seharusnya bapak kamar jadi panutan dan pembimbing bagi santri yang lebih muda. Tapi pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melampiaskan nafsunya kepada delapan korban. Kesemuanya ini ada di kamar yang dia asuh. Sedangkan calon korban yang menolak itu adalah yang ada di kamar sebelahnya," jelasnya.
Polisi juga menemukan fakta baru dalam penyelidikan lanjutan. Yakni adanya penambahan jumlah korban, dari yang sebelumnya 7 korban, kini menjadi 8 korban. Mereka dicabuli di bawah ancaman pelaku sebagai bapak kamar.
"Satu korban tambahan ini sudah kami mintai keterangan. Jadi, total delapan santri menjadi korban langsung. Lima lainnya sempat digoda tapi berhasil menolak ajakan pelaku," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Respons Keluhan Warganet Soal Laka Lantas, Kapolres Tulungagung Lakukan Ini
Lebih memprihatinkan, aksi pelaku diduga sudah berlangsung sejak tahun 2024. Bahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah video porno di ponsel milik pelaku yang memperkuat dugaan tersebut.
Kapolres Taat mengungkapkan, selain menyelesaikan proses pemberkasan pelaku sebelum dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Tulungagung, polisi juga memastikan pendampingan dan pemberian trauma healing kepada para korban, apalagi usia korban yang masih 8 - 12 tahun.
Sumber:

