Polres Tulungagung Ungkap Pencabulan di Ponpes, Korban Puluhan Santri
AIA diperiksa Satreskrim Polres Tulungagung.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di wilayah hukumnya. Pengurus itu berinisial AIA (26), asal Sumatra Selatan. Tugasnya sebagai bapak kamar di pondok pesantren tersebut.
Bapak kamar merupakan jabatan yang diberikan kepada pelaku oleh pihak pondok, untuk membina santri usia lebih muda. Namun jabatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, DPRD Surabaya Tuntut Perbaikan Sistem Pengawasan

Mini Kidi--
Kini AIA ditahan di Mapolres Tulungagung gun proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah salah satu santri mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke polisi. Petugas pun langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga saat baru tiba dari luar kota.
“Pelaku kami amankan (kamis) pagi tadi, sesaat setelah tiba dari bepergian, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA:Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulan Melibatkan Ketua Panti Asuhan di Surabaya
Dalam pemeriksaan awal, AIA diduga telah melakukan tindakan cabul kepada 12 santri yang masih berusia 8 - 12 tahun.
Kepada polisi, pelaku melakukan hal itu dengan ancaman agar korban tidak melaporkan kepada siapapun. Bahkan pelaku mengancam akan memberikan hukuman maupun melaporkan korban melakukan tindakan pelanggaran sesuai aturan pondok, sehingga hal ini membuat korban takut.
Pihak kepolisian juga masih membuka kemungkinan adanya tambahan laporan seiring pemeriksaan yang berlangsung.
BACA JUGA:Kakek di Surabaya Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
“Kami terus dalami kasus ini dengan meminta keterangan tambahan dari para saksi,” tambah Kapolres Taat.
Kapolres Taat menyebut, pencabulan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Namun demikian, polisi masih terus mendalami pengakuan itu.
Sumber:

