umrah expo

Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Kemasan Kedaluwarsa Beredar Jelang Lebaran

Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Kemasan Kedaluwarsa Beredar Jelang Lebaran

Petugas memeriksa tanggal kedaluwarsa kemasan makanan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama BPOM menggelar razia ke sejumlah sarana penyedia parcel yang bermunculan jelang lebaran di Kabupaten Tulungagung.

Razia yang digelar pada Kamis 13 Maret 2025 siang ini menyasar tiga lokasi sarana penyedia parcel yang ada di kota dan sekitarnya. Hasilnya didapatkan sejumlah makanan kemasan dalam parcel yang tidak layak edar.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Pewarna Tekstil dalam Jajan Krupuk Takjil


Mini Kidi--

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Ana Septi Saripah.

Ana mengatakan, dari tiga lokasi yang dirazia didapati 23 makanan kemasan yang tidak aman bagi konsumen.

"Hari ini fokus kita makanan kemasan, temuan kita ya seputar biskuit, kue kering, snack maupun camilan," ujarnya.

BACA JUGA:4 Pasien DBD Meninggal Awal Tahun, Dinkes Tulungagung Dorong PSN Massal

Ana merinci, pihaknya menemukan 4 makanan kemasan tanpa Nomor Ijin Edar (NIE), kemudian 5 makanan kemasan yang kadaluarsa namun tetap diedarkan, 6 makanan kemasan dengan kondisi kaleng yang penyok, berkarat maupun rusak, lalu 8 makanan kemasan yang tidak sesuai ketentuan pelabelannya.

Pihaknya juga menyasar makanan kemasan tidak halal yang dijadikan parcel. Namun tidak ada temuan dalam kategori tersebut. Seperti minuman beralkohol maupun makanan kemasan mengandung babi.

"Temuannya ada beberapa item, kategorinya baik yang kadaluarsa, kemasan rusak, pelabelan salah dan lainnya, tadi sudah kita data dan kita kumpulkan," jelasnya.

BACA JUGA:Dinkes Targetkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk 1 Juta Penduduk Tulungagung

Pasca temuan ini, pihaknya langsung memberikan peringatan tegas kepada pengelola sarana penjual parcel agar memperhatikan makanan kemasan yang diedarkan untuk konsumen.

Mengingat keselamatan dan kesehatan konsumen menjadi sasaran ketika ada temuan makanan kemasan tak layak edar, namun tetap diperjualbelikan.

Sumber: