Pembangunan Ruko Food Court Desa Boro Terbengkalai, Kades Minta Pengembang Bertanggung Jawab

Pembangunan Ruko Food Court Desa Boro Terbengkalai, Kades Minta Pengembang Bertanggung Jawab

Kades Sutrisno tunjukkan ruko yang belum selesai dibangung--

Situasi ini pun berlanjut, hingga surat panggilan dikirim sampai dua kali kepada pengembang. 

"Namun tetap tak diindahkan. Kita datangi di rumahnya, namun yang bersangkutan sudah lama tidak muncul keberadaanya," bebernya.

Disinggung isu pihak desa sudah menerima uang sewa dari pengembang, Kades Sutrisno tegas membantahnya. 

"Itu tidak benar. Karena pihak desa kerjasamanya dengan pengembang, dan hanya menyediakan tanah saja," ucapnya.

Dengan kejadian ini, masih menurut Kades Sutrisno, maka Pemdes Boro akan melaksanakan musdes lagi, guna mencari solusi atas masalah yang timbul.

BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Tulungagung Janjikan 30 Spot Wifi Gratis di 2025

Pihaknya berharap, masyarakat berhati - hati apabila bertransaksi menyewa ruko tersebut. 

"Kami imbau untuk selalu  berkoordinasi dengan pihak desa, agar tidak tertipu. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pengembang, bisa dimusyawarahkan dengan pemerintah desa untuk dicari solusinya. Namun saya dengar, warga kami ada satu orang yang sudah membayar uang muka kepada pengembang. Tetapi itu transaksinya tidak sepengetahuan desa, dan kami juga tidak diberi tahu," pungkasnya. (kin/fai)

Sumber: