umrah expo

Pemilik Surya Mandiri Tour & Travel Datang Mediasi dengan Wawali Surabaya: Diberi Waktu 5 Bulan

Pemilik Surya Mandiri Tour & Travel Datang Mediasi dengan Wawali Surabaya: Diberi Waktu 5 Bulan

Wawali Surabaya, Armuji, memfasilitasi mediasi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Surya Mandiri Tour & Travel di Balai Kota Surabaya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memfasilitasi mediasi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Surya Mandiri Tour & Travel di Balai Kota Surabaya, Selasa 8 Juli 2025. 

BACA JUGA:Wawali Armuji Sidak Langsung Dugaan Penipuan Tour Trip and Travel di Surabaya 

Mediasi menghadirkan pemilik travel, Rozaq, dan sejumlah korban.  Hasilnya, Rozaq berjanji mengembalikan seluruh uang korban dalam waktu lima bulan dengan menjual aset dan menjaminkan sertifikat rumah.


Mini Kidi-- 

Armuji mendesak Rozaq segera mengembalikan uang korban yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. 

"Sudah ada pengakuan, kapan bisa mengembalikan uang korban dan jaminannya apa?" tanya Armuji. 

BACA JUGA:Polda Jatim dan Polresta Malang Kota Juga Terima Laporan Korban Haji Furoda Travel MII Surabaya  

Rozaq awalnya menawarkan penjualan rumah kos di Kejawan Putih seharga estimasi Rp 2 miliar sebagai jaminan. Namun, Armuji menilai waktu penjualan akan lebih dari lima bulan.

"Kalau harga segitu lama akan terjual, lama terjualnya," sahut Armuji.

Pihak Rozaq melalui kuasa hukumnya, Harianto, mengusulkan appraisal saja. Namun, usulan ini ditolak korban yang menuntut pengembalian uang segera dan jaminan yang lebih pasti.   

"Appraisal saja Pak," ujar Harianto. 

Sebagai solusi, Armuji meminta Rozaq menjaminkan sertifikat tanah dan menitipkannya ke Lurah Kejawan Putih dengan dibuatkan surat perjanjian.

"Wes bu lurah tolong buatkan surat perjanjian dengan jaminan sertifikatnya," tandas Armuji.

Saat dikonfirmasi Kuasa hukum Rozaq, Harianto menyatakan kliennya diberi waktu lima bulan untuk menyelesaikan masalah. Jika dalam waktu tersebut aset belum terjual, sertifikat rumah di Surabaya akan menjadi jaminan. 

Harianto juga menjelaskan bahwa sebagian member telah diberangkatkan untuk open trip (sebanyak 50 orang), namun masalah para member yang hadir dalam mediasi belum terselesaikan.

"Dari pemilik travel menunjukkan itikad baik. Bahkan, sebagian ada member yang sudah open trip. Sedangkan para member yang hadir di sini belum selesai masalahnya dan solusinya sudah ada, tapi tidak mau," jelas Harianto.

Beberapa korban, seperti Ikke dan Prinka, menceritakan kronologi dugaan penipuan. Ikke, yang melihat iklan promo Nusa Penida seharga Rp 299.000 di Instagram pada Maret 2024, hingga kini belum diberangkatkan.

Ia baru mengetahui adanya ratusan korban dari Surabaya dan Jawa Tengah dan telah melaporkan kasus ini ke Rumah Aspirasi Cak Ji. 

"Saya sudah lunas bayarnya ke travel. Korban ratusan selain dari Surabaya juga ada yang dari Jawa Tengah," kata Ikke.

Prinka juga mengalami hal serupa,  termasuk masalah transportasi yang tidak sesuai ekspektasi saat mengikuti open trip ke Dieng.  Komplain melalui WhatsApp tidak mendapat tanggapan.

Prinka mengetahui dan pernah ikut Surya Mandiri Tour&travel dari Instagram. Tujuannya ke Dieng Jateng dan jalan (berangkat). Kemudian ikut lagi ke Bandung. Namun sampai sekarang belum berangkat.

"Saya sewaktu ke Dieng, transportasinya tidak sesuai transportasinya. Kami sudah komplain ke pihak travel melalui telepon WhatsApp tidak ada tanggapan," jelas Prinka.

Mediasi ini menghasilkan kesepakatan pengembalian uang korban dengan jaminan sertifikat tanah yang dititipkan ke Lurah Kejawan Putih. Proses pengembalian dana akan terus diawasi untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya.

Armuji turun langsung menindaklanjuti laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Surya Mandiri Tour Travel, Rabu 25 Juni 2025. Ia bersama puluhan warga yang mengaku sebagai korban mendatangi rumah pemilik travel tersebut di kawasan Kejawan Putih.

Langkah ini diambil setelah sehari sebelumnya, Selasa 24 Juni 2025, laporan warga masuk ke Rumah Aspirasi. Dalam laporan tersebut, lebih dari 300 orang yang tergabung dalam satu grup WhatsApp mengaku menjadi korban karena gagal diberangkatkan dalam trip liburan oleh perusahaan travel tersebut.

Namun, kedatangan rombongan tidak membuahkan hasil. Rumah pemilik dalam keadaan tertutup dan tidak ada satu pun penghuni yang membuka pintu. Ketua RW setempat juga membenarkan bahwa pemilik travel jarang terlihat di rumah. Yang sering tampak hanya orang tua dari pemilik.

Para korban mengaku telah membayar lunas biaya perjalanan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 18 juta. Tragisnya, pada hari keberangkatan, pihak travel membatalkan secara sepihak tanpa memberikan pengembalian uang.

Meskipun belum berhasil bertemu, Cak Ji menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi proses mediasi antara para korban dan pemilik travel. Ia menilai penyelesaian secara terbuka akan lebih baik untuk semua pihak. (rio)

Sumber:

Berita Terkait