umrah expo

Armuji Dampingi Warga Darmo Hill Hadapi Klaim Tanah Pertamina

Armuji Dampingi Warga Darmo Hill Hadapi Klaim Tanah Pertamina

Wawali Surabaya Armuji bersama warga Perumahan Darmo Hill berhasil menemui Budi Hartanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I di Kantor Taman Puspa Raya No.10 Blok D, Sambikerep. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menindaklanjuti janjinya untuk mendampingi warga Perumahan Darmo Hill terkait sengketa klaim tanah eigendom yang diajukan oleh Pertamina pusat.

Dampak dari klaim ini dirasakan oleh sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang kesulitan meningkatkan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan, beberapa warga yang sudah memiliki SHM mengalami kendala dalam menjual properti mereka.

BACA JUGA:Sengketa Pabrik Garmen di Kedurus Surabaya Memanas, Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme


Mini Kidi--

Salah satu warga terdampak, Rudi mengatakan mempunyai rumah yang sudah SHM. Kemudian mengajukan pengecekan status ke BPN, ternyata tidak bisa menaikkan status tanah warga. Bahkan tidak bisa transaksi jual beli rumah dikarenakan indikasi eigendom klaim Pertamina.

"Kami berharap BPN bisa memberikan kepastian dasar hukummya bagaimana. Padahal kami sudah memegang hak milik tanah tapi tidak bisa transaksi jual beli ini kan susah. Dan ini dialami warga," kata Rudi.

BACA JUGA:Wawali Armuji Mediasi Dugaan Pungli Mengatasnamakan Sumbangan 17 Agustusan di Vape Store Bubutan

Sedangkan Armuji menyampaikan keprihatinannya kepada warga yang terdampak, mempertanyakan mengapa klaim tersebut baru muncul tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya. 

Ia menekankan bahwa Perumahan Darmo Hill merupakan kawasan hunian yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun.

"Ini bisa membuat Surabaya geger dan gaduh," ujar Armuji setelah bertemu warga di Pendopo RT 04 RW 05 Kelurahan Dukuh Pakis, Kamis 18 September 2025.

BACA JUGA:Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Berpulang

Armuji juga meminta perhatian khusus dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, terhadap masalah ini.

"Ini bukan lahan liar, blok-blokan, maupun bersengketa. Tapi tahu-tahu diklaim oleh Pertamina. Kalau semua diklaim Pertamina maka tatanan negara akan konyol," tegasnya.

Langkah selanjutnya, Armuji mengajak perwakilan warga Darmo Hill dan Kris Kencana untuk berkonsultasi dengan BPN Surabaya I guna memperjelas status tanah mereka.

Sumber: