Armuji Dampingi Warga Darmo Hill Hadapi Klaim Tanah Pertamina

Armuji Dampingi Warga Darmo Hill Hadapi Klaim Tanah Pertamina

Wawali Surabaya Armuji bersama warga Perumahan Darmo Hill berhasil menemui Budi Hartanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I di Kantor Taman Puspa Raya No.10 Blok D, Sambikerep. --

BACA JUGA:Pimpinan Memorandum Silaturahmi ke Wawali Armuji, Bahas Strategi Media Sosial

Dalam kunjungan ke Kantor BPN Surabaya I, mereka ditemui langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, yang memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.

Armuji menekankan pentingnya Pertamina untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung, bukan hanya berdasarkan surat-menyurat.

Warga merasa tidak memiliki sengketa dengan Pertamina, karena mereka membeli tanah secara sah dari pengembang Darmo Hill dan Kris Kencana seluas 200 hektare.

BACA JUGA:Tantang Armuji, Mantan Sekretaris DPC PDIP Surabaya Ancam Bakar Diri di Kantor Partai

"Gendeng iki (gila ini), sak (sebanyak) kelurahan Dukuh Pakis entek (habis) diklaim Pertamina," cetus Armuji.

Sebagai solusi, Armuji menyarankan warga untuk membuat surat pengaduan ke DPR RI agar masalah ini dapat ditindaklanjuti oleh Pertamina.

"Kami akan kawal sampai ada tindak lanjut dari Pertamina," pungkasnya, yang disambut dengan tepuk tangan oleh warga yang hadir.

BACA JUGA:Wawali Armuji Apresiasi Teh Rico, Harapkan Jadi Contoh UMKM di Surabaya

Sementara itu, Budi Hartanto menjelaskan klaim Pertamina didasarkan pada perjanjian tahun 1965 terkait peralihan aset PT Shell Indonesia kepada pemerintah, termasuk tanah eks Eigendom Verponding No. 1278.

Namun, ia menegaskan sertifikat yang sudah terbit tetap melalui prosedur ketat.Bahwa terhadap sertifikat yang telah terbit di lokasi yang diklaim oleh Pertamina tentunya sudah melalui dokumen dokumen yang memenuhi syarat dan dan proses serta prosedur yang ketat dalam tahapan penerbitannya

“Kantor Pertanahan menghormati setiap permohonan sepanjang ada bukti kepemilikan yang sah. Warga tetap bisa memperjuangkan haknya sesuai aturan,” jelas Budi.

BACA JUGA:Penipuan Rumah Cessie Rugikan Rp1,5 Miliar, Cak Armuji Desak Pelaku: Punya Aset Apa yang Bisa Dijual Sekarang?

BACA JUGA:Wawali Armuji Sidak Langsung Dugaan Penipuan Tour Trip and Travel di Surabaya

Dalam surat PT Pertamina (Persero) tertanggal 6 November 2023 kepada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, disampaikan pernyataan sebagai berikut:

Sumber: