Prabowo Minta Layanan BPJS Ditingkatkan: Antrean Dipersingkat hingga Layanan RS Disetarakan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kualitas layanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus ditingkatkan. --Badan Komunikasi Pemerintah RI
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kualitas layanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus ditingkatkan.
BACA JUGA:Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Masa Antrean Disebut Turun Jadi 14 Tahun
Budi mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin 28 September 2026.

Mini kidi--
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta agar antrean pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan dipersingkat.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
BACA JUGA:Komisi IV DPR Dukung BPGMN Bentukan Prabowo untuk Cegah Karhutla
"Kalau misalnya ada pasien (BPJS Kesehatan) yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan sangat berkaitan dengan kebutuhan pendanaan BPJS Kesehatan agar arus kas tetap kuat dan pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Prabowo Dorong Edukasi Gambut di Sekolah untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
Persoalan tersebut, lanjutnya, mulai ditangani setelah Kementerian Keuangan dua pekan lalu menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan.
Dana tersebut akan digunakan untuk menutup selisih arus kas (cash flow gap) antara penerimaan iuran peserta dan pembayaran manfaat.
BACA JUGA:Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla di Jakarta
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut ditujukan agar BPJS Kesehatan dapat memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit dengan lancar.
Sumber:







