Prabowo Minta Layanan BPJS Ditingkatkan: Antrean Dipersingkat hingga Layanan RS Disetarakan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kualitas layanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus ditingkatkan. --Badan Komunikasi Pemerintah RI
Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 10 triliun pada Oktober dan Rp 10 triliun lagi pada November.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
"Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," tutur dia.
Tambahan Dana Diperlukan agar Pelayanan Kesehatan Tetap Terpenuhi
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa lembaganya membutuhkan tambahan pendanaan karena jumlah iuran yang terkumpul masih lebih rendah daripada manfaat yang dibayarkan.
BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis, dari TK hingga Perguruan Tinggi
Hingga September 2026, BPJS Kesehatan telah menghimpun iuran sebesar Rp 118 triliun, sementara manfaat yang harus dibayarkan mencapai Rp 132 triliun.
Dengan demikian, terdapat cash flow gap sekitar Rp 14 triliun yang perlu ditutup agar pelayanan kepada peserta tetap optimal.
"Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun," jelas dia.
BACA JUGA:Prabowo Pangkas BUMN di Jakarta, Klaim Hemat Rp 50 Triliun dan Dorong Laba
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan cash flow gap tersebut, salah satunya adalah kepatuhan pembayaran iuran.
Saat ini, sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif dan tidak membayar iuran, sehingga kondisi tersebut memengaruhi arus kas BPJS Kesehatan.
Karena itu, ia mengimbau peserta tetap aktif membayar iuran sesuai semangat asuransi sosial yang berbasis gotong royong.
BACA JUGA:Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri
Selain itu, faktor lainnya adalah tidak adanya penyesuaian nilai iuran selama enam tahun terakhir meski terdapat inflasi biaya pelayanan medis dan peningkatan utilisasi layanan rumah sakit.
Sumber:







