umrah expo

Pemkot Surabaya Targetkan Semua Pasangan Nikah Siri Diisbatkan 2025

Pemkot Surabaya Targetkan Semua Pasangan Nikah Siri Diisbatkan 2025

Pemkot Surabaya menargetkan seluruh pasangan nikah siri bisa diisbatkan secara resmi pada tahun 2025.--

BACA JUGA:Korban Penganiayaan Mengaku Sudah Nikah Siri

Namun, pasangan yang ingin mengikuti isbat nikah dalam program Lontong Kupang, harus memenuhi persyaratan. Eddy menyebut yang pertama adalah program ini diprioritaskan bagi pasangan yang keduanya ber-KTP Surabaya.

"Yang kedua, salah satu adalah KTP Surabaya, misal istri Surabaya, Suami luar Surabaya atau sebaliknya. Dan yang ketiga, peristiwa nikah sirinya terjadi di Surabaya," bebernya.

BACA JUGA:Lindungi Hak Hukum Anak, Dispendukcapil Kota Kediri Terbitkan KK Khusus Bagi Pasangan Nikah Siri

Eddy menjelaskan bahwa pasangan yang menikah siri di luar Surabaya, tidak bisa mengikuti program isbat massal Pemkot Surabaya. Namun, mereka bisa mengikuti isbat nikah dengan diarahkan langsung ke Pengadilan Agama.

“Kalau peristiwanya terjadi di luar Surabaya, maka proses isbat tidak bisa dilakukan lewat Lontong Kupang, karena harus diputus oleh majelis hakim di pengadilan,” jelas Eddy.

BACA JUGA:Turun Gunung, Disdukcapil Catat Warga Nikah Siri

Eddy menambahkan bahwa isbat nikah yang dihelat Pemkot Surabaya tidak hanya menyasar pasangan yang telah memiliki anak. Sebab, legalisasi pernikahan juga penting untuk menghindari sengketa waris dan masalah administratif lainnya di masa depan.

"Ketika pasangan meninggal dunia dan tidak ada pernikahan resmi, pasti akan terjadi perebutan harta waris antara keluarga. Maka dari itu, ini adalah bentuk kepastian hukum dan perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak," pungkasnya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait