SPMB SMP 2025, Dewan Peringatkan Sanksi Tegas Menanti Kepsek yang Nekat Tambah Pagu Siswa
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan.--
Ia menegaskan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu tidak akan dipungut biaya sepeser pun untuk masuk ke sekolah swasta yang telah ditunjuk.
BACA JUGA:SPMB 2025, Pemerhati Pendidikan: Setiap Anak Wajib Dapat Akses Pendidikan Berkualitas
Sebagai langkah pengawasan dari masyarakat, Komisi D membuka pintu pengaduan seluas-luasnya.
“Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi penerimaan siswa baru, bisa melaporkan ke Komisi D DPRD Kota Surabaya,” pungkasnya.(alf)
Sumber:



