umrah expo

DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Tertibkan Parkir Liar Demi Dukung UMKM

DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Tertibkan Parkir Liar Demi Dukung UMKM

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kalangan legislatif memberikan apresiasi atas langkah tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menertibkan praktik parkir liar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menata kota, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dukungan tersebut datang dari Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih. Menurutnya, komitmen serius Wali Kota Eri dalam mengatasi parkir liar merupakan angin segar bagi para pelaku UMKM yang selama ini terhambat oleh kesemrawutan ruang usaha.

BACA JUGA:Belum Kantongi Rekomendasi Dinas, DPRD Surabaya Minta Pengembang Alana Gunung Sari Tunda Serah Terima Unit


Mini Kidi--

“Keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan keindahan kota, tetapi juga menjadi hambatan bagi pelaku UMKM untuk mengakses ruang usaha yang aman dan nyaman,” ujar Enny Minarsih. 

Apresiasi ini mencuat setelah Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengelola parkir ilegal. Dalam sidak tersebut, Wali Kota memerintahkan Satpol PP untuk menutup sementara lahan parkir beberapa toko modern yang kedapatan beroperasi tanpa juru parkir (jukir) resmi dengan memasang Satpol PP line.

Enny menekankan, penataan parkir di sekitar pusat perbelanjaan seperti minimarket dan swalayan harus menjadi prioritas. Ia mendorong agar pengelola toko modern menyediakan fasilitas parkir resmi yang tidak berbayar bagi pengunjung.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Rawan Penyimpangan, DPRD Surabaya: Pengurus Terpilih Harus Profesional dan Amanah

Lebih dari itu, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan sebuah solusi sinergis. Ia menyarankan agar halaman atau area depan swalayan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM lokal untuk membuka tenant usaha dengan skema sewa yang terjangkau.

“Ini bukan sekadar soal ketertiban, tapi juga soal keberpihakan pada rakyat kecil. UMKM butuh ruang tumbuh, dan penataan yang baik bisa memberikan dampak ekonomi yang positif bagi mereka,” tegasnya.

Menurut Enny, penyediaan fasilitas parkir yang layak dan aman akan secara langsung meningkatkan kenyamanan pengunjung. Hal ini diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan omzet para pelaku usaha, khususnya UMKM yang berada di sekitar lokasi tersebut.

BACA JUGA:Tiga Kali Mangkir, Pengelola Apartemen 88 Avenue Kembali Dipanggil DPRD Surabaya Terkait Tunggakan Pajak

Langkah penertiban ini juga dipandang sebagai upaya konkret Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, sekaligus memperkuat tata kelola ruang publik di Kota Pahlawan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menciptakan Kota Surabaya yang lebih tertib, aman, dan inklusif bagi pelaku UMKM dan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait