Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern
Dishub Kota Surabaya Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Toko Modern--
Dalam operasi di hari kedua ini, Dishub Surabaya menerjunkan dua tim. Tim pertama menyisir wilayah mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari. Sementara tim kedua bergerak dari TIJ menuju kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.
“Hasilnya 9 orang jukir liar berhasil kami amankan untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Trio menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban jukir liar yang meresahkan masyarakat. Terlebih, di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir atau gratis parkir tapi masih dikenakan tarif dengan dalih seikhlasnya.
“Kami akan terus amankan semua oknum jukir liar di wilayah Kota Surabaya, untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera,” tegasnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Soroti Ketidaktegasan Pemkot Tertibkan PKL dan Jukir Liar
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh menambahkan, penertiban jukir liar di toko modern bukan hanya dilakukan dalam dua hari terakhir, melainkan kegiatan rutin yang terus digelar.
“Kami Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan penertiban gabungan dengan Kogartap dan Polrestabes setiap hari. Khusus kemarin Selasa (27/5/2025). Kami menjaring 11 jukir dan sudah kami tindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya,” ungkap Jeane.
Jeane menjelaskan, fokus penertiban kali ini adalah jukir liar yang berada di toko modern, karena area parkir tersebut merupakan parkir swasta yang pemiliknya telah membayar pajak parkir sebagai salah satu fasilitas untuk pelanggannya.
“Di toko modern itu sudah jelas tertulis ‘parkir gratis’. Namun, masih ada jukir liar yang menarik biaya parkir. Jukir-jukir liar inilah yang kami amankan," katanya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Pekat, Polsek Wonocolo Amankan Belasan Jukir Liar
Lebih lanjut, Jeane mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk melalui kanal aduan Pemkot Surabaya maupun sosial media. Berdasarkan laporan tersebut, Dishub Kota Surabaya terus melakukan penertiban di semua wilayah.
“Jadi memang ini keresahan masyarakat yang kami tindaklanjuti supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat berbelanja di toko modern,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tiga Jukir Liar Ditindak Tegas Dishub dalam Operasi Gabungan bersama Kepolisian
Menanggapi fenomena jukir liar yang kerap kembali lagi setelah ditertibkan, Jeane menduga hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya pemilik usaha yang tidak berani menegur oknum jukir liar tersebut.
“Kami membutuhkan kerja sama yang baik dari para pelaku usaha toko modern untuk melaporkan adanya jukir liar. Karena, pemilik persil sudah berkontribusi membayar pajak parkir sehingga tidak ada lagi pungutan parkir kepada pelanggannya,” ungkap Jeane.
Sumber:

