Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern

Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern

Dishub Kota Surabaya Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Toko Modern--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar yang meresahkan di sejumlah toko modern, Rabu 28 Mei 2025.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Patroli Antisipasi Curanmor di Kendangsari, Jukir Diimbau Waspada


Mini Kidi--

Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban jukir liar yang berada di toko-toko modern di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Operasi gabungan tersebut, dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 27 - 28 Mei 2025.

“Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern,” terang Triousai pemimpin operasi gabungan penertiban jukir liar.

Dalam operasi di hari kedua ini, Dishub Surabaya menerjunkan dua tim. Tim pertama menyisir wilayah mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari. Sementara tim kedua bergerak dari TIJ menuju kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.

“Hasilnya 9 orang jukir liar berhasil kami amankan untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Aksi Jukir Gebrak Kaca Mobil Pengunjung Minimarket Kertajaya Berakhir Tipiring

Trio menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban jukir liar yang meresahkan masyarakat. Terlebih, di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir atau gratis parkir tapi masih dikenakan tarif dengan dalih seikhlasnya.

“Kami akan terus amankan semua oknum jukir liar di wilayah Kota Surabaya, untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera,” tegasnya.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban jukir liar yang berada di toko-toko modern di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Operasi gabungan tersebut, dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 27 - 28 Mei 2025.

“Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern,” terang Triousai pemimpin operasi gabungan penertiban jukir liar.

BACA JUGA:Razia Jukir Liar di Minimarket Tanjungsari, Kapolsek Sukomanunggal: Kami Tindak Tegas Pungutan Liar

Sumber:

Berita Terkait