umrah expo

Banjir Kebraon Tak Kunjung Usai, DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Pengembang Bertanggung Jawab

Banjir Kebraon Tak Kunjung Usai, DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Pengembang Bertanggung Jawab

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Permasalahan banjir yang seolah tak berkesudahan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Meski berbagai upaya penanggulangan seperti normalisasi drainase, pembangunan saluran baru, dan pelebaran saluran tengah digencarkan oleh Pemkot Surabaya, sejumlah wilayah masih saja terendam air saat hujan tiba. Salah satu kawasan yang terdampak adalah Kebraon.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, mendesak pemkot dan pihak pengembang untuk segera mengambil langkah serius dalam memperbaiki sistem drainase yang rusak dan menjadi penyebab utama banjir di kawasan tersebut. Hal ini disampaikannya saat melakukan reses di RW 12 Kebraon, Selasa 20 Mei 2025.

BACA JUGA:Gedung Mangkrak Cemari Estetika Kota, DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak Tegas


Mini Kidi--

Alif mengungkapkan bahwa banjir yang sering melanda kawasan Ruko Kartika Niaga diakibatkan oleh kerusakan saluran yang belum kunjung diperbaiki. 

"Saluran di wilayah Ruko Kartika Niaga sudah rusak sehingga perlu perhatian untuk segera diperbaiki agar memperlancar aliran air,” ujarnya. 

Kondisi ini, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, telah mengganggu aktivitas warga dan memerlukan solusi konkret dari dinas terkait.

BACA JUGA:Tolak Diskriminasi Pasien, DPRD Surabaya Buka Layanan Pengaduan

Tidak hanya di area pertokoan, keluhan serupa juga datang dari warga perumahan di blok GA dan GB. Ketua RT 6 RW 12, Yuli, menyampaikan aspirasi warga mengenai perlunya pembangunan saluran penghubung antarblok sebagai solusi agar air tidak terperangkap dan menyebabkan genangan berkepanjangan.

"Perlunya crossing saluran dari blok GB ke blok GA agar aliran air tetap mengalir, tidak hanya berputar di blok tersebut,” terang Yuli. 

Menanggapi keluhan tersebut, Alif menegaskan bahwa Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya serta pihak pengembang tidak bisa lepas tangan. 

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Soroti Ketidaktegasan Pemkot Tertibkan PKL dan Jukir Liar

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

"Tentu ini perlu sorotan dari Dinas DSDABM dan pihak developer. Kita akan kawal dan minta tindak lanjutnya agar warga tidak terus dirugikan oleh banjir yang harusnya bisa dicegah dengan infrastruktur yang baik,” tegasnya.

Sumber: