Jumat Curhat di Tenggilis Mejoyo, Polisi Tampung Keluhan Warga Soal KDRT dan Parkir Liar

Jumat Curhat di Tenggilis Mejoyo, Polisi Tampung Keluhan Warga Soal KDRT dan Parkir Liar

Jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 05 Tenggilis Mejoyo.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 05 Tenggilis Mejoyo Utara pagi ini. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga ibu-ibu PKK dan warga setempat, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menampung aspirasi serta keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Plh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol M. Akhyar, M.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Aiptu Heru Prasetyo, menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih atas kehadiran warga.

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Gelar Binrohtal, Tingkatkan Keimanan Personel


Mini Kidi--

Dalam sambutannya, Aiptu Heru menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wadah bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, kami dapat mendengar langsung masukan, curhatan, dan berbagi informasi dari warga. Ini penting agar kami dapat terus memperbaiki pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tenggilis Mejoyo," ujar Aiptu Heru, pada hari jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Plh Kapolsek Tenggilis Mejoyo Hadiri Pagelaran Seni dan Kreativitas Siswa di Royal Plaza

Lebih lanjut, Aiptu Heru juga menyampaikan beberapa imbauan terkait situasi Kamtibmas terkini, terutama mengenai maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan siber. Pihaknya juga mengingatkan warga untuk bijak dalam bermedia sosial serta menjauhi narkoba.

Pesan serupa juga dititipkan kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari kegiatan negatif seperti balap liar, tawuran, dan judi online.

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Amankan Ibadah Puja Waisaka di Vihara BDC Panjang Jiwo Permai

Sesi curhat kemudian diisi dengan berbagai pertanyaan dan keluhan dari warga. Salah seorang warga bernama Didik menyampaikan adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungannya.

Menanggapi hal tersebut, petugas kepolisian menegaskan bahwa KDRT merupakan tindak pidana dan mengimbau korban atau saksi untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Kawal Persiapan Waisak di Buddhayana Dharmawira Centre

Luluk, warga lainnya, menyampaikan keresahannya terkait anak-anak sekolah yang sering bolos dan berkumpul di jembatan Tenggilis lama.

Sumber:

Berita Terkait