Pemkot Surabaya Bertindak Tegas, Segel Gudang Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan
Segel Gudang Perusahaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi jajaran terkait Pemkot Surabaya, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. --
Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku untuk satu gudang ini saja, melainkan juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk senantiasa mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Korban Penahanan Ijazah Bertambah Jadi 32 Orang, Tim Kuasa Hukum akan Lapor Polda Jatim
"Saya berharap semua tempat usaha, khususnya gudang, harus memiliki legalitas yang jelas," pungkasnya..(mtr)
Sumber:



