umrah expo

Pasar Mangga Dua Disorot DPRD Surabaya, Tak Berizin dan Berdiri di Tanah Sengketa

Pasar Mangga Dua Disorot DPRD Surabaya, Tak Berizin dan Berdiri di Tanah Sengketa

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif.--

Meskipun demikian, legislatif dari Partai PKB ini menegaskan bahwa pemindahan pedagang ke tempat yang telah disediakan ini tidak bersifat paksaan. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Ragukan RS Surabaya Selatan di Karangpilang Selesai dalam Setahun

"Kalau pedagang tidak mau direlokasi ke tiga tempat yang disediakan tersebut ya kami tidak memaksa tidak apa-apa. Pemerintah dan DPRD hanya menyiapkan beberapa opsi," ujarnya.

Selain Pasar Mangga Dua, DPRD Surabaya juga menyoroti sejumlah pasar milik swasta yang perizinannya masih bermasalah. Afif mendesak pengelola pasar yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan ke Pemkot Surabaya agar terhindar dari penertiban. 

"Ini tidak hanya berlaku di Pasar Mangga Dua, tapi juga pada semua pasar yang ada di Surabaya. Maka kami harap untuk segera mengurus perizinan ke pemkot," pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait