Proyek Pasar di Pondok Maritim Dibongkar Usai Diprotes Warga, Harapan untuk RTH Kembali Hijau

Proyek Pasar di Pondok Maritim Dibongkar Usai Diprotes Warga, Harapan untuk RTH Kembali Hijau

Lokasi proyek pembangunan pasar di Pondok Maritim yang diprotes warga dan telah dibongkar. --

Selain masalah kemacetan dan sampah yang ditimbulkan adanya aktifitas pasar tersebut, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

BACA JUGA:Diawali Senam Bersama, Warga Pondok Maritim Deklarasi War on Drugs

Sementara itu Dedik Irianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengaku tidak pernah menerima pengajuan izin terkait pembangunan di lokasi tersebut. Selain itu, ia menegaskan dinas-dinas lain yang berwenang juga tidak memberikan izin pembangunan, karena lahan yang dimaksud merupakan aset Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Tidak ada izin yang masuk ke DLH. Selain itu, dinas-dinas lainnya juga tidak memberikan izin, " ujarnya. 

Menurutnya, Lahan ini memiliki fungsi strategis sebagai ruang publik dan area penghijauan yang harus dijaga keberadaannya sesuai dengan peraturan peruntukannya.

“Lahan ini adalah aset pemkot yang masuk dalam RTH, yang harus difungsikan kembali sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(alf)

Sumber: