Polemik Operasional Warung Madura, Kadin Surabaya Harap Ada Pedoman dan Peraturan

Polemik Operasional Warung Madura, Kadin Surabaya Harap Ada Pedoman dan Peraturan

H M Ali Affandi.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, H M Ali Affandi La Nyalla M Mattalitti, tak mempermasalahkan jam operasional Warung Madura yang buka seharian alias 24 jam.

Akan tetapi, menurutnya perlu ada pedoman dan peraturan yang menjaga azas keadilan serta keseimbangan. Dengan begitu para pelaku usaha di sektor ini tidak ada yang tertinggal, melainkan saling maju dan naik kelas.

“Keberadaan Warung Madura sebenarnya tidak masalah, justru membantu konsumen untuk memiliki pilihan,” kata Ali Affandi, Minggu, 12 Mei 2024.

Affandi menerangkan, para pelaku usaha khususnya Warung Madura memang memiliki differensiasi dan strategi yang berbeda dengan toko ritel modern pada umumnya.

BACA JUGA:Polemik Jam Operasional Warung Madura, Senator Lia Istifhama: Harus Beri Kesempatan Sama

Yakni, dengan membuka operasional toko selama 24 jam penuh dan tidak pernah tutup kecuali Hari Kiamat.

“Kendati demikian tetap harus ada guidance dan peraturan yang menjaga azas fairness agar para pelaku usaha tidak ada yang tertinggal atau no one left behind. Hal ini juga agar melindungi konsumen sebagai pembeli, karena semua usaha retail tetap harus mengutamakan kenyamanan dan keselamatan konsumen, mengingat konsumen adalah raja,” pungkas Mas Andi sapaan karib H M Ali Affandi.

Seperti diketahui, Warung Madura terkenal sebagai toko kelontong yang menyediakan berbagai macam kebutuhan dengan harga miring.

Selain itu, berbagai gimmick unik turut mengiringi Warung Madura naik daun.

BACA JUGA:Kadin Surabaya Dukung Pameran Memorandum Umrah Holiday Expo 2023

Contohnya, buka 24 jam non stop, tutup hari kiamat!

Di Kota Surabaya saja, setidaknya ada ratusan Warung Madura yang tersebar di 31 kecamatan dan 154 kelurahan. (bin)

Sumber: