Satbinmas Polres Bangkalan Ajak Siswa SMAN 2 Hindari Kenakalan Remaja

Satbinmas Polres Bangkalan Ajak Siswa SMAN 2 Hindari Kenakalan Remaja

Suasana sosialisasi yang digelar Satbinmas Polres Bangkalan bersama komunitas siswa SMAN 2 Bangkalan.-Biro Madura-

BANGKALAN, MEMORANDUM - Kegiatan Police Goes To School terus dikembangkan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya diberbagai tingkan lembaga pendidikan. Termasuk di lembaga setingkat SMA, SMK, MA dan sekolah lain yang sederajat.

“Tujuannya, ya untuk sosialisasi dan edukasi agar adik-adik siswa di lembaga pendidikan tingkat menengah atas, ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas,” kata AKBP Febri, sapaan akrab Kampolres, Senin 6 Mei 2024.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga ikut berperan menjaga kondusifitas wilayah di lingungan masyarakat. ”Termasuk agar adik adik siswa paham dan menyadari ragam kegiatan dan perbuatan yang beroptensi melanggar hukum,” tandas AKBP Febri.

Seperti Jumat 3 Mei 2024 pagi, Kapolres mengamanatkan tugas kepada Kasat Binmas Iptu Lilis Sulistijani dan beberapa anggota untuk nyambangi komunitas siswa SMAN 2 Bangkalan di Jalan Sokerno-Hatta.

BACA JUGA:Gelapkan Honda Vario, Pemuda Sepulu Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

“Alhamdulillah, kehadiran kami direspons dengan baik. Baik Kasek SMAN 2 Drs Jumali MM, dewan guru dan puluhan siswa kelas 11, ikut ambil bagian dalam sosoalisasi dan edukasi terkait kamtibmas,” kata Iptu Lilis. 

Sesuai dengan takaran usia pelajar tingkat menengah atas setara siswa SMA, SMK, MA dan sekolah sederajat lainnya, materi  adukasi yang disosialisasikan, menurut Iptu Lilis,  fokus pada gangguan kamtibmas yang berlkait erat dengan kenakalan remaja.

“Materi ini sejalan dengan amanah Bapak Kapolres yang diamanatkan kepada Sat Bimas,” tandas Iptu Lilis. Materi sosialiasi lebih menekankan pada kenakalan remaja terkait penyalah gunaan narkotika, minuman keras (miras) , praktik bullyng di sekolah,  giat motor liar, serta tawuran antar kelompok pelajar.

Dihadapan para siswa, Iptu Lilis menjelaskan, semua  ragam jenis kenakalan remaja itu merupakan perbuatan melanggar. Jadi siapapun, termasuk para pelajar, jika terlibat dalam kegiatan terlarang, itu pasti akan diprose4s secara hukum. Tidak aka nada tebang pilih.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Spesialis Jambret HP

“Karena itu, kami ingatkan, juga mengajak adik-adik siswa SMAN 2, untuk tidak  ikut-ikutan terpengaruh melakukan semua kegiatan terlarang itu,” pesan Iptu Lilis. Jangan coba-coba mengkonsumsi narkotika dan miras, apapun jenisnya. Termasuk, hindari ikut-ikutan balap liar. Terlebih tawuran antar kelompok pelajar.

Syukurlah, para siswa amat responsif menyikapi sosialisasi dengan thematik kenakalan remaja ini. “ Berbagai pertanyaan dan dialog terkait materi yang kami sampaikan, datang silih berganti.Pokoknya suasana hiduplah. Juga familiar,” pungkas Iptu Lilis. (ras/day)

Sumber: