ASN Bacabup Lamongan Dikritik, Sekda Jangan Hanya Diam

 ASN Bacabup Lamongan Dikritik, Sekda Jangan Hanya Diam

Pemkab Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Putra kelahiran Lamongan, Ali Imron mengkritisi majunya Khusnul Yakin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan sebagai bakal calon bupati (bacabup) Lamongan dan belum mengundurkan diri sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif. Sekretaris daerah Lamongan jangan hanya diam.

Selaku penjabat publik yang belum mengundurkan diri saat mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) di Lamongan walau belum ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, namun etika (attitude) nya bagaimana," kata Ali Imron.

BACA JUGA:Perbaikan 48 Titik Ruas Jalan di Kebut PU Bina Marga Lamongan

Pasalnya, karena Khusnul belum resmi mengundurkan diri dari ASN. "Memang benar siapapun punya hak untuk mendactarkan diri sebagai bakal calon bupati Lamongan, namun demikian, menurut Ali Imron, sepatutnya sebelum mendaftarkan diri paling tidak sudah mengantongi izin pengunduran diri sebagai seorang ASN aktif.

Disampaikan, imbuh Ali dengan mendeklarasikan diri dan sudah mengantongi izin pengunduran diri secara resmi. Apakah mereka ini ASN? Apakah mereka ini pejabat-pejabat yang wajib mengundurkan diri. Karena, hal tersebut bisa membuat sekat - sekat di jajaran birokrasi pemerintah Kabupaten Lamongan," tutur Ali sapaan Ali Imron. Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017

Diketahui, berdasarkan ketentuan SE Menteri PANRB secara garis besar disebutkan, larangan dan sanksi bagi PNS yang terlibat politik praktis. Beragam sanksi mengancam ASN termasuk PNS jika tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik. Terkait netralitas PNS dalam Pilkada serentak, apalagi mencalonkan diri," beber Ali.

Berdasarkan fakta yang ada, kini Khusnul Yakin sudah secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Lamongan ke kantor DPC PKB, DPC PDI Perjuangan, serta ke kantor DPD PAN Lamongan.

Begitu juga brading "Lamongan Maju" pengenalan diri sebagai bacabup Lamongan telah dibangun Khusnul, mulai dari pemasangan banner di seluruh pelosok penjuru kabupaten Lamongan yang terkemas dengan ucapan Hari Raya Idilfitri kemarin, juga branding lewat publikasi media baik media mainstream maupun media sosial," ujar dia.

Kendati demikian, menurut Ali, pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan harus bisa mengambil sikap, jangan hanya diam pura - pura ndk tahu atau tutup mata, karena ini merupakan kewenangan Sekda.

Jika, hal ini tidak segera dilakukan maka kami sebagai putra kelahiran Lamongan bersama - sama akan mengadukan persoalan ini baik ke Bawaslu maupun ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di Jakarta," pungkas Ali.

Untuk status ASN (Aparatur Sipil Negara), Khusnul Yakin yang kini masih aktif menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan.

"Saya sudah berproses untuk pengajuan penguduran diri,” tutur Khusnul Yakin, (*).

Sumber: