Kemenkumham Jatim Dukung Imigrasi Malang Naik Kelas untuk Tingkatkan Layanan Publik
Kakanim Malang Galih Priya Kartika Perdhana berbincang dengan pemohon paspor ketika melakukan studi tiru di Kanim Semarang.--
MALANG, MEMORANDUM - Kemenkumham Jatim mendukung penuh kantor Imigrasi Malang yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. Salah satu upayanya dengan menaikkan kelas kantor menjadi kelas I khusus.
Mengingat, Imigrasi Malang yang memiliki wilayah kerja yang luas dan tuntutan masyarakat yang tinggi, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan sangat diperlukan.
"Ada dua kantor imigrasi yang kami usulkan untun naik kelas, salah satunya Imigrasi Malang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 30 April 2024.
Heni mengatakan bahwa peningkatan kelas ini perlu dilakukan segera. Mengingat bahwa Imigrasi Malang menjadi satker dengan wilayah kerja yang besar. Mencakup Malang Raya, Probolinggo hingga Lumajang.
BACA JUGA:Peningkatan Kelas Menjadi Kelas I Khusus, Imigrasi Malang Lakukan Studi Tiru
"Bahkan di Kabupaten dan Kota Probolinggo kami punya dua unit kerja kantor Imigrasi Malang dan hingga saat ini masih dimanfaatkan masyarakat, hal ini tentunya bukti bahwa ekspektasi terhadap pelayanan imigrasi di wilayah tersebut sangat tinggi," urai Heni.
Untuk itu, dengan peningkatan kelas, nantinya akan ada peningkatan dalam berbagai aspek. Mulai dari jumlah sumber daya manusia pelayanan, sarana dan prasarana kantor hingga meningkatnya kuota antrian paspor.
"Sehingga secara kuantitas maupun kualitas dapat meningkat, pelayanan pun bisa lebih optimal," urainya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk merealisasikan hal tersebut.
BACA JUGA:Immigration Corner Komitmen Kantor Imigrasi Malang dalam Memberikan Pelayanan Prima
"Kami kemarin (29/4), juga sudah melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang," terang Galih.
Studi tiru tersebut, lanjut Galih, penting karena Imigrasi Semarang juga diusulkan untuk naik kelas. Dan sudah terlebih dahulu berproses serta memenuhi data dukung yang diperlukan secara administratif ke KemenPAN-RB.
"Kami ingin belajar secara administratif dan teknis, bagaimana memenuhi persyaratan hingga perubahan teknis pelayanan," urai Galih.
Galih pun tak segan menyampaikan niatnya untuk menerapkan langkah-langkah serupa guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Terutama para pengguna jasa keimigrasian di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi Kota Layak Anak
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam proses keimigrasian," harapnya.
Selain Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga diusulkan untuk naik kelas ke jenjang tertinggi dalam klasifikasi kantor imigrasi.
Jika terealisasi, maka struktur dan tugasnya akan setara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan juga diusulkan untuk naik satu level menjadi kantor imigrasi kelas I.(mik)
Sumber: