Polres Pasuruan Kota Rekonstruksi Pembunuhan Bondet Grati

Polres Pasuruan Kota Rekonstruksi Pembunuhan Bondet Grati

Tersangka Suparman memperagakan ketika melempar bondet ke arah kepala korban.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Masih ingat dengan kasus pembunuhan dengan cara dibondet di wilayah Grati? Ya, kasus pembunuhan dengan cara dibondet terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, sedang direkonstruksi

BACA JUGA:Penjaga Kebun Tewas Terkena Ledakan Bondet 

Sebanyak 45 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologis kejadian yang berujung pada tewasnya korban.

BACA JUGA:Diancam Celurit dan Bondet, Pasutri Tutur Relakan Motor Digasak Begal

Rekonstruksi oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota ini diawali dengan adegan tersangka Suparman (66). Pelaku ini merupakan tetangga korban sendiri. Suparman saat rekonstruksi mengendarai motor membawa dua karung labu hasil curian dari kebun yang dijaga korban.

BACA JUGA:Gagal Curi Sepeda Motor, Dua Orang Lempar Bondet ke Warga Grati 

Korban yang berjaga kemudian berusaha menghadang tersangka dan melemparkan bondet sebanyak dua kali. Namun bondet tersebut tidak meledak. Tersangka yang sempat terjatuh kemudian bangkit dan menghampiri korban. Di situ terjadi perebutan bondet antara korban dengan tersangka.

BACA JUGA:Ledakan Bondet di Pekangkuangan Gondangwetan, 2 Tewas dan 2 Luka-Luka 

Dalam pergulatan tersebut, tersangka berhasil merebut bondet dan kemudian melemparkannya ke arah korban. Ledakan bondet tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di TKP.

BACA JUGA:Ledakan Bondet di Pekangkungan Gondangwetan, 2 Rumah Rata dengan Tanah 

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto pada Jumat, 26 April 2024 mengatakan bahwa total ada 54 adegan yang diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan satu orang ini.

BACA JUGA:Pelaku Bondet di Danau Ranu Ternyata Residivis 

"Menurut informasi, pelaku sering melakukan pencurian di kebun. Saat peristiwa terjadi, pelaku mencuri buah labu sekitar 25 sampai 30 biji," kata Rudi.

 BACA JUGA:Pelaku Bondet Diringkus Saat Berobat di Rumah Sakit

Adapun pasal yang diterapkan oleh penyidik yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

BACA JUGA:Pemuda Kalipang Tewas Dilempar Bondet 

Diketahui, Sunariyo (50), tewas mengenaskan di area ladang perhutani yang ia jaga pada Minggu, 3 Maret 2024 petang. Di awal peristiwa, kasus ini sempat diduga bunuh diri atau bondet meledak sendiri mengenai korban. Namun setelah diselidiki ternyata korban terbunuh.

BACA JUGA:Lempar Bondet ke Rumah Istri, Satu Tewas

Sementara tersangka Suparman diamankan tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Grati di kos yang ada di Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu, 9 Maret 2024 sekitar pukul 15.45 WIB. Ia kemudian diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya dan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. (*)

Sumber: