Tahun 2024! Kasus Judi Online di Indonesia Alami Penurunan, Tercatat 729 Kasus

Tahun 2024! Kasus Judi Online di Indonesia Alami Penurunan, Tercatat 729 Kasus

ilustrasi judi online--

JAKARTA, MEMORANDUM – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan signifikan kasus judi online di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis 25 April 2024

BACA JUGA:Gencarkan Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Sehari Ungkap 3 Kasus Judi Online dan 1 Kasus Okerbaya

BACA JUGA:Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Iklan Judi Online Artis Nikita Mirzani

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber: