Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo. -Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM - Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo.
BACA JUGA:Hari Otoda ke XXVIII, Lamongan Dapat Anugerah dari Mendagri
Diiringi gerimis, tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut secara langsung diserahkan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 di halaman Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.
BACA JUGA:Hari Otoda Ke-28, Pemkab Gresik Kuatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut diberikan pada Khofifah berdasarkan Kepres No 24/TK/tahun 2024 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
BACA JUGA:Jokowi dan Gibran Tak Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda Ke-28 di Surabaya
Tanda kehormatan ini diberikan Presiden sebagai penghargaan atas jasa yang begitu besar dan juga prestasi kinerja yang sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD).
Yang mana berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Jatim tahun 2021 yang menempatkan Jatim sebagai provinsi berkinerja terbaik nasional.
BACA JUGA:Surabaya Jadi Tempat Pelaksanaan Perayaan Otoda, Komisi A Apresiasi Pemkot
Sebagai informasi, Dari 15 orang penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tahun 2024, Khofifah menjadi satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan paling bergengsi di kalangan kepala daerah tersebut. Hal ini karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.
“Secara khusus saya mengucapkan selamat pada rekan-rekan yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha langsung dari Presiden di mana hari ini saya yang mewakili untuk menyerahkan,” tegas Mendagri Tito.
Sesuai prinsip reward and punishment, dikatakan Mendagri Tito bahwa pemberian pengharaan ini merupakan upaya menciptakan iklim kompetitif di antara kepala daerah di Indonesia.
“Saya berharap pemberian penghargaan ini bisa memberikan motivasi di antara teman-teman sekalian untuk semakin kompetitif dengan orientasi pembangunan daerah yang efektif dan efisien,” imbuhnya.
Sumber: