Surabaya Jadi Tempat Pelaksanaan Perayaan Otoda, Komisi A Apresiasi Pemkot
Arif Fathoni.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Kota SURABAYA akan kembali menjadi tempat pelaksanaan acara nasional yakni, puncak perayaan Otonomi Daerah (Otoda) yang akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Pada acara tersebut, nantinya Wali Kota SURABAYA Eri Cahyadi akan menerima penghargaan kategori Penyelenggaraan Pemerintahan terbaik se-Indonesia.
Merespons hal ini, Ketua Komisi A DPRD SURABAYA Arif Fathoni mengatakan, pihaknya turut bersyukur atas kepercayaan pemerintah pusat menggelar even nasional di Kota SURABAYA, baik even puncak perayaan Natal beberapa waktu lalu maupun even puncak perayaan Otoda yang akan dihelat pada Kamis (25/4) mendatang.
“Wali Kota SURABAYA Mas Eri Cahyadi membuat kerangka kebijakan yang membuat SURABAYA tetap harmoni di balik keberagaman suku dan agama, inilah yang membuat pemerintah pusat memberikan kepercayaan terhadap Kota SURABAYA untuk menggelar even-even pemerintahan nasional,” ujar Fathoni ditemui, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Peringatan Hari Otoda, Pj Wali Kota Batu Ajak Perkuat Kolaborasi
Disinggung mengenai penghargaan yang akan diterima wali kota dalam Otoda Award sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan kado Hari Raya Idulfitri bagi seluruh masyarakat Kota Pahlawan yang saat ini sedang merayakan Hari Kemenangan.
“Di masa Wali Kota Surabaya Mas Eri Cahyadi, partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pemerintahan terbuka lebar dan meningkat, ini kepiawaian kepemimpinan yang menjadi trade make beliau, sehingga penghargaan tersebut di samping untuk Mas Eri sendiri, juga apresiasi atas kolaborasi seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan Pemkot Surabaya.”
“Mudah-mudahan dapat dipertahankan di masa masa yang akan datang. Untuk itu saya terus mendorong pentingnya keberlanjutan pemerintahan,” paparnya.
Meski periode wali kota dan wakil wali kota kali ini hanya 3,5 tahun, lanjut Toni, wali kota Surabaya sudah meletakkan dasar pemerintahan yang berbasis pada sistem kerja baku yang menjadi pedoman seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan RPJMD.
BACA JUGA:Hadiri Hari Otoda, Bupati Mojokerto Singgung Peningkatan PAD
Sehingga tidak ada lagi ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah yang membuat program tidak bisa terlaksana dengan baik.
“Kita lihat, seluruh kebijakan yang berlangsung saat ini di mulai dari hulu ke hilir, tidak berjalan sendiri-sendiri, salah satunya adalah soal penanganan stunting. Seluruh OPD bekerja secara kolaboratif sehingga mampu menurunkan angka stunting di Surabaya,” jelasnya.
Toni menambahkan, di awal Wali Kota Eri menjabat, pemkot langsung bekerja keras menangani pandemi Covid-19 yang melanda Surabaya dan Indonesia. Sehingga APBD Surabaya dihabiskan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sedangkan program kerja lain belum bisa terlaksana karena keterbatasan anggaran. “Jadi efektif wali kota Surabaya hanya bisa merealisasikan program dalam 2 tahun anggaran saja dalam 1 periode, namun dalam periode singkat tersebut sudah banyak program kerakyatan yang telah terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya adalah hadirnya rumah sakit di Surabaya Timur yang akan beroperasi tahun ini, sehingga tidak ada lagi dikotomi layanan dasar kesehatan terhadap warga Surabaya,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres Probolinggo Kota Ikuti Peringatan Hari Otoda Secara Virtual Bersama Wapres
Ditanya mengenai keluhan pekerja tenaga kontrak di Surabaya, pria yang juga advokat ini mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemenpan RB memberikan teguran kepada Pemkot Surabaya agar melakukan rasionalisasi terhadap membengkaknya tenaga kontrak yang ada di Surabaya.
Namun demikian, meskipun rekruitmen tersebut dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, Wali Kota Eri mengambil jalan tengah agar warga Surabaya tetap bisa bekerja meski ada penyesuaian aturan menteri keuangan soal hak yang diterima.
Sebab menurutnya, pemimpin yang bijak adalah ketika datang dua persoalan di hadapannya, maka carilah yang mudaratnya paling ringan.
“Kepala-kepala OPD mestinya bisa menjelaskan hal tersebut di lingkungan tenaga kontrak masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kesalahan kesimpulan oleh tenaga kontrak yang ada di Surabaya,” pungkasnya.(bin)
Sumber: