Mau Jadi Bupati Sidoarjo lewat PDI Perjuangan, Begini Caranya

Mau Jadi Bupati Sidoarjo lewat PDI Perjuangan, Begini Caranya

Rapat membahas calon bupati dan wakil bupati di kantor DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.(jok)--

SIDOARJO, MEMORANDUM - Pilkada serentak bakal digelar akhir tahun ini. Dunia politik di tahan air pascapilpres dan pileg kini kembali memanas. Tak terkecuali di Kabupaten Sidoarjo.

Nama calon bupati dan wakil bupati mulai bermunculan. Parpol pun mulai menjaring calon-calon bupati dan wakil bupati. Tak terkecuali DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo.

Sabtu 20 April 2024 malam, bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo di Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, digelar rapat untuk membahas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang bakal diusung PDI Perjuangan.

Rapat dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo, Sumi Harsono.

"Ini saya lagi rapat membahas calon bupati dan wakil bupati," ujar Sumi Harsono kepada Memorandum, Sabtu 20 April 2024  pukul 20.30 WIB. 

BACA JUGA:Kado Hari Jadi Sidoarjo, Bupati Diperiksa KPK

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Politisi jebolan ponpes di Jombang itu menambahkan, sehari setelah rapat, yakni Minggu 21 April 2024, pihaknya membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

"Monggo yang mau mendaftar. Silakan datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Sidoarjo," jelas Sumi Harsono.

Hari pertama pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini sangat istimewa dan spesial. Mengapa, karena Minggu 21 April 2024 bertepatan dengan Hari Kartini.

"Ini hari yang istimewa. Kita buka pendaftaran bertepatan dengan Hari Kartini," paparnya.

BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Gak Bahaya Ta?

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Sampai kapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini dibuka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo, Sumi Harsono menguraikan, sampai kapan pendaftaran, ini masih dirapatkan di DPC PDI Perjuangan. Yang jelas, akhir Mei 2024, pihaknya harus melaporkan calon bupati dan wakil bupati ke DPD PDI Perjuangan.

Sumber: