MAKI Desak KPK Segera Tahan Bupati Sidoarjo!
Ketua MAKI Jatim Heru Satrio. -Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK
Ketua MAKI Jatim Heru Satrio mendorong lembaga anti rasuah segera melanjutkan penetapan setelah melakukan penetapan tersangka. Heru menyebutkan, secara kontruksi hukum ditetapkan Gus Muhdlor setelah gelar perkara yang dilakukan tim di KPK.
“Alasan masih banyak barang bukti yang masih ada di lingkaran bupati,” sebut Heru Satrio.
Aktivis anti korupsi ini menyampaikan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi. Setelah KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“MAKI Jatim mendesak KPK cepat melakukan penahanan Gus Mudhor,” tandas dia.
Alasan MAKI mendesak segera dilakukan penahanan, lanjut Heru Satrio, selain dugaan masih banyak barang bukti yang masih ada di lingkaran bupati. Nantinya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sidoarjo akan menggelinding lebih besar.
Heru meyakini, ke depan ada mekanisme penetapan tersangka akan berlanjut. Karena itu, tahapan kontruksi hukum setelah ditetapkan gelar perkara, ada pemanggilan sebagai tersangka setelah gelar ekspos. Dirinya mendengar rencana Jumat 20 April 2024, lembaga antirasuah segera memanggail untuk melanjutkan tahapan setelah penetapan tersangka.
“Nantinya ada pemanggilan terhadap sejumlah anak buah (OPD) di Pemkab Sidoarjo,” tutup Heru Satrio.
Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa 16 April 2024 menjelaskan, KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo. KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap. (*)
Sumber: