Bagian Organisasi Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademisi Draf Raperda BPBD

Bagian Organisasi Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademisi Draf Raperda BPBD

Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto Febriananda Tejo Pratiwi. -Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Susun draf Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bagian Organisasi,  Sekretariat Daerah Kota  Mojokerto kini melakukan kajian naskah akademik dengan Universitas Brawijaya Malang.

Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto Febriananda Tejo Pratiwi mengatakan, Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto telah bergerak menjalankan konsultasi penyusunan draf raperda dan nota penjelasan dengan pihak Universitas Brawijaya Malang. 

BACA JUGA:Mitigasi Banjir, BPBD Bersihkan Sungai Tempuran

"Kami menggadakan rapat usulan pembentukan kelembagaan tentang penyelenggaraan urusan penanggulangan bencana daerah. Kajian akademik dengan Fakultas Hukum ini kami lakukan sebelum memasuki pembahasan dengan dewan," kata Febri, Senin, 1 April 2024. 

Lebih lanjut dikatakannya, rencana pembentukan BPBD ini tertuang dalam raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Draf regulasi daerah ini telah mengantongi fasilitasi dari Pemprov Jatim akhir tahun lalu.

Pemerintah pusat juga memberikan rekomendasi atas rencana pembentukan OPD yang menangani kebencanaan itu.

Wacana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru masih terus dimatangkan Pemkot Mojokerto. Saat ini, eksekutif tengah menggodok kajian terkait rencana membentuk BPBD. 

Jika resmi diundangkan, BPBD baru ini menjadi kabar baik bagi penanganan bencana yang selama ini dipegang satkorlak.

Upaya pembentukan BPBD yang menjadi aspirasi wakil rakyat sebelumnya sempat gagal karena adanya salah-satu klausul dalam PP Nomor 18 tahun 2014 yang berisi tentang pembatasan pembentukan satker baru, sehingga menggagalkan terbentuknya BPBD di Kota Mojokerto ini. (*)

Sumber: