Massa Pro dan Kontra Tambang Tumpang Pitu Saling Adang di LBH Surabaya
Surabaya, Memorandum.co.id - Massa pro dan massa kontra terkait pertambangan diTumpang Pitu dan Salakan Banyuwangi terlibat aksi saling hadang di kantor LBH Surabaya, Kamis (27/2/2020). Massa yang menolak (kontra) tambang diadang massa yang setuju (pro) adanya pertambangan di Banyuwangi. Pengadangan dilakukan saat massa kontra tambang hendak bergerak ke kantor Gubernur Jatim untuk melanjutkan aksi protes yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan. Aksi pengadangan terjadi sekira pukul 11.00 WIB di kantor LBH Surabaya. Massa pengadang juga mengatasnamakan sebagai rakyat Banyuwangi. Mereka menuntut agar massa aksi yang ada di LBH untuk tidak bergerak ke kantor Gubernur. Kapolsek Tambaksari, Kompol Gatot Hariyanto mengaku pihaknya tidak tahu dari mana dan untuk apa massa pengadang datang ke LBH. "Kami tidak tahu siapa mereka, tapi kami masih gali informasi dari mereka," ungkapnya. Gatot juga mengaku tidak tahu secara rinci kronologi kehadiran massa pengadang tersebut menggeruduk kantor LBH Surabaya. Sementara itu, salah satu massa pengadang yang enggan menyebut namanya mengaku akan mengadang massa aksi jika nekat bergerak. "Kami akan cegat mereka. Wong di dalam perwakilan kami sudah masuk ke dalam LBH untuk menghentikan aksi," ungkapnya.(MG 2)
Sumber: