Joget Pargoy di Madin Viral, Pimpinan Madrasah Minta Maaf

Joget Pargoy di Madin Viral, Pimpinan Madrasah Minta Maaf

Kepala Madin Raudlatul Ulum, Achmad Busyairi, pada saat membacakan pernyataan minta maaf didampingi oleh guru dan staf Kemenag Kabupaten Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Potongan video berdurasi sekitar 28 detik yang memperlihatkan tiga siswi sekolah Madrasah Diniyah (Madin) sedang goyang pargoy tersebar luar di media sosial. Sempat viral dan menuai kontroversi. Banyak warganet yang berkomentar negatif pada video tersebut.

Acara tahunan yang rutin digelar oleh sekolah Madrasah Diniyah Raudlatul Ulum di Desa Tundosoro Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan dilakukan saat Haflah Imtihan. Tentu saja, aksi tidak pantas itu menuai kecaman warganet.

Pasalnya beredar luas potongan video yang memperlihatkan tiga orang siswi tengah berjoget diatas panggung dengan memakai pakaian serta goyangan yang tidak layak ditampilkan oleh anak seusianya.

BACA JUGA:Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan Dibuka

Achmad Busyairi, Kepala Madin Raudlatul Ulum awalnya enggan berkomentar banyak atas kejadian tersebut. Namun ia telah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat umum Pasuruan. Busyairi mengatakan jika kegiatan panggung hiburan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Haflah dan Imtihan yang setiap tahunnya selalu digelar. Sementara pengisi acaranya adalah para siswa-siswi Madin itu sendiri.

BACA JUGA:Gebyar Isi Piringku Kota Pasuruan Pecahkan Rekor MURI

"Saya atas nama kepala madrasah menyampaikan permohonan maaf kepada para kiai, guru-guru Madin atas beredarnya video di medsos. Saya yang bertanggung jawab atas kegiatan Haflah dan Imtihan tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," terang Busyairi, Jumat (8/3 pagi.

Dalam pernyataan yang dibacakan, Busyairi juga mengatakan jika perbuatan yang sudah keluar dari syariat Islam tersebut tidak akan diulanginya lagi. Ia berjanji, jika ke depan dirinya melanggar ia siap untuk menerima segala konsekuensi dan diberi sanksi hukuman.

Terpisah, Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melalui Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Bahrul Ulum, mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan video viral tersebut. Dan video klarifikasi dari pihak madrasah juga sudah didengarkan.

Bahrul juga mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan teguran keras kepada sekolah dan kepala Madin. "Tadi pagi, Jumat (8/3) pagi, Kepala Seksi Pendidikan Pontren sudah mendatangi madrasah tersebut untuk memberikan teguran serta pembinaan kepada pihak Madin," kata Bahrul Ulum yang dikonfirmasi terpisah Jumat (8/3).

Bahrul meminta, ke depan tidak ada lagi kegiatan yang menampilkan joget-joget di sekolah Madin yang dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Mengingat hal tersebut sudah keluar dari norma-norma keislaman.

Selain memberikan teguran keras, Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan juga akan melakukan pendampingan terhadap santriwati yang berada di dalam video tersebut. (kd/mh)

Sumber: