Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Zikria Dzatil Sampaikan Terima Kasih Kepada Risma
Surabaya, Memorandum.co.id - Usai melakukan gelar perkara di Mapolda Jatim pekan lalu, penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Zikria Dzatil. Zikria ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus penghinaan terhadap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Sekitar pukul 13.00 WIB, Zikria keluar dari ruang tahanan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya. Dengan mengenakan jilbab abu-abu dan baju biru bergaris kotak putih, Zikria berjalan didampingi suami dan kuasa hukumnya. Ibu tiga anak ini mengaku sangat bersyukur atas putusan itu. Dia juga berterimakasih kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atas pencabutan laporannya hingga dikabulkannya penangguhan penahanan oleh penyidik. "Saya sangat berterimakasih kepada Ibunda Risma yang telah mencabut laporannya, juga kepada penyidik Polrestabes Surabaya atas penangguhan ini," kata dia. Zikria mengungkapkan, selama proses hukum yang dijalani, dirinya telah diperlakukan dengan sangat baik. "Terima kasih banyak kepada Bapak Polisi yang telah memperlakukan saya dengan sangat baik, dari proses penangkapan, pemeriksaan hingga proses penangguhan," pungkasnya.(*)
Sumber: