Tingkatkan Pelayanan kepada Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Company Visit

Tingkatkan Pelayanan kepada Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Company Visit

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS) Pasuruan, Trioki Susanto melakukan kegiatan Company Visit.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS) Pasuruan, Trioki Susanto  melakukan kegiatan Company Visit kepada perusahaan kepesertaan aktif Kantor Cabang Pasuruan. Yaitu PT Baramuda Bahari, Selasa 5 Maret 2024.

Trioki mengatakan, company visit ini selain merupakan salah satu cara membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, juga untuk mendukung dan memastikan perusahaan patuh dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran melalui konsep Akuisisi, Sustainability and Quality. Serta memperluas kanal kerjasama akuisisi peserta penerima upah, dengan tetap mempertahankan keberlanjutan kepesertaan yang sudah ada.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Bina Kemampuan Kasat Kamling

“Company Visit ini bertujuan membangun hubungan yang bersinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, memastikan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan Jamsotek, sekaligus mengimbau perusahaan mendaftarkan seluruh supply chain dari perusahaan-perusahaan agar ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Trioki.

BACA JUGA:Rekapitulasi KPU Kabupaten Pasuruan: Gerindra Suara Terbanyak, PKB Masih Kukuh di Puncak

Tak hanya itu kunjungan ini juga dalam rangka utilisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor. "

Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja," tandasnya.

JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

"Disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya.

Kurang lebih ada 100 tenaga kerja diberikan edukasi untuk dapat menggunakan aplikasi JMO. Kegiatan ini akan terus digalakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya masih banyak fitur-fitur yang mungkin belum diketahui masyarakat. 

"Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor. Dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah, dimana saja, kapan saja," pungkas Trioki. (mh)

Sumber: