Hendak Masukkan Anak Jadi Pegawai PT Jasa Marga, Warga Gemol Malah Ditipu
Korban, Dendy. -Rio-
BACA JUGA:Patroli Sambil Bawa Ganja, Oknum Petugas Jasa Marga Pandaan Ditangkap Polisi
Terpisah, Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Adimas mengaku, baru kali ini berurusan dengan polisi. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan kemungkinan ada korban lain dengan modus serupa.
"Untuk sementara yang menjadi korban penipuan tersangka hanya satu yang melapor. Apabila ada korban lain bisa melapor ke Polsek Wiyung," kata Gandi.
Gandi mengimbau masyarakat supaya tak mudah percaya dan lebih waspada terhadap seseorang yang menawarkan pekerjaan dengan meminta imbalan.
Seperti yang diberitakan Memorandum.co.id, Adimas (26), mantan karyawan pecatan salah satu rekanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diringkus anggota Reskrim Polsek Wiyung di rumahnya di Jalan Panjang Jiwo.
Penangkapan dilakukan setelah tersangka terlibat penipuan terhadap temannya sendiri, Dendy yang dijanjikan bisa meloloskan kerja di perusahaan BUMN dengan imbalan uang sebesar Rp 50 juta. (rio)
Sumber: