Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Terkuak, Pelaku Layak Dihukum Mati
Lia Istifhama.--
BACA JUGA:Terlibat Video Porno Kebaya Merah, Mahasiswi Asal Denpasar Ditetapkan Tersangka
Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun Telegram premium VGK. (bin)
Sumber: