Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Terkuak, Pelaku Layak Dihukum Mati

Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Terkuak, Pelaku Layak Dihukum Mati

Lia Istifhama.--

BACA JUGA:Terlibat Video Porno Kebaya Merah, Mahasiswi Asal Denpasar Ditetapkan Tersangka

Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun Telegram premium VGK. (bin)

Sumber: