Terlibat Video Porno Kebaya Merah, Mahasiswi Asal Denpasar Ditetapkan Tersangka

Terlibat Video Porno Kebaya Merah, Mahasiswi Asal Denpasar Ditetapkan Tersangka

Surabaya, Memorandum.co.id - Usai diamankan dan melalui serangkaian penyidikan, polisi menetapkan mahasiswi berinisial CZ jadi tersangka. Wanita asal Denpasar yang kini berdomisili di Sidoarjo itu terbukti berperan di beberapa video asusila yang diproduksi ACS dan AH. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombespol Farman membenarkan jika pihaknya telah menetapkan CZ sebagai tersangka. Pelaku CZ sebelumnya sudah ditangkap Subdit V Siber Polda Jatim. "Iya, sudah ditetapkan tersangka," kata Farman Rabu, (16/11). Dari hasil penyidikan, CZ bermain peran dengan ACS dan AH sebanyak 15 kali. Video asusila itu diproduksi di beberapa kamar hotel di Surabaya dan sekitarnya. Salah satu hotel yang kerap dimanfaatkan ada di kawasan Surabaya Timur. Saat ini, polisi bertekat mengembangkan kasus video asusila tersebut. Salah satu yang masih dalam penyelidikan ialah pemesan video asusila kebaya merah. Diduga kuat, video itu disebar luas hingga viral di media sosial oleh pemesan ini. Diketahui sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus video porno kebaya merah yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu. Dalam kasus itu, dua orang diamankan dan ditetapkan tersangka yakni AH dan ACS. Kabar terbaru, penyidik mengamankan seorang wanita yang berstatus mahasiswi sebuah kampus di Kabupaten Sidoarjo. Wanita itu berinisial CZ asal Denpasar, Bali. Sehari-hari, ia tinggal di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Sidoarjo. Informasi dihimpun, CZ diamankan karena diduga kuat terlibat dalam pembuatan video bersama tersangka ACS dan AH. Diketahui, ia pernah ikut beradegan dalam sejumlah video porno bersama ACS dan AH. Diantaranya video threesome.(fdn)

Sumber: