Pedagang Angkringan Laporkan KPU RI ke Polda Jatim
Kusnan Hadi saat memberikan keterangan ke awak media di depan SPKT Polda Jatim. -Farid-
BACA JUGA:Ledakan di Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Polda Jatim Terjunkan Tim Jatanras
"Semoga di kepolisian ini, benar-benar jujur, benar-benar adil, benar-benar netral dalam menangani tindak pelanggaran undang-undang ITE ini," imbuhnya.
Persoalan sirekap ini mengapa tidak ia laporkan ke bawaslu, karena ia berpandangan bahwa ini bukan ranah bawaslu lagi melainkan sudah masuk pelanggan undang-undang ITE.
"Kalau sudah menginjak undang-undang ITE berarti sudah ranah pidana. Itu yang kita lihat. Kalau bawaslu ya mungkin ranahnya untuk pemilu ada suara yang tercuri atau tidak tanpa terekspos oleh media sosial atau media pers. Tapi kalau sudah terekspos dan masuk pemberitaan serta banyaknya di daerah KPU ini yang didemo terkait sirekap, saya yakin ini kesalahan KPU lewat sirekap," pungkasnya. (rid)
Sumber: