Pedagang Angkringan Laporkan KPU RI ke Polda Jatim
Kusnan Hadi saat memberikan keterangan ke awak media di depan SPKT Polda Jatim. -Farid-
SURABAYA, MEMORANDUM - Kusnan Hadi, Pedagang Angkringan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke SPKT Polda Jatim terkait pemberitaan bohong ayau hoax yang sudah dikeluarkan sistem rekapitulasi suara (Sirekap).
Kusnan melihat bahwa gejolak akhir-akhir ini banyak aksi di KPU dan berbagai daerah akibat dari tindakan sirekap yang telah melambungkan suara, mengecilkan suara yang ia anggap sebagai pemberitaan hoax yang mengakibatkan stabilitas masyarakat tidak terkendali.
"Jadi di Polda Jawa Timur ini, saya atas nama pribadi melaporkan ketua KPU RI atas nama Hasyim Asy'ari untuk segera diperiksa di Mapolda Jatim," kata Kusnan Hadi, Jumat 23 Februari 2024 di depan SPKT Polda Jatim.
Alasan dirinya melaporkan ketua KPU adalah karena data yang disampaikan sirekap semuanya adalah bohong atau hoax.
BACA JUGA:Pascaledakan Bom Bondet di Pamekasan, Polda Jatim Periksa 7 Orang Saksi
"Satu hari berubah, satu hari berubah, ada yang ditinggikan ada yang dikurangi. Berarti informasi yang tidak valid, informasi yang bohong diberikan kepada masyarakat," bebernya.
Persoalan itu sengaja ataupun tidak lanjut Kusnan, bahwa hasil tersebut sudah dikeluarkan KPU melalui sirekap yang di biayai pemerintah. "70 triliun uang untuk pemilu ini sia-sia. Hanya membuat goyah masyarakat saja," ujarnya.
Atas kegaduhan yang dibuat sirekap pihak KPU RI hanya membuat pernyataan meminta maaf atas kegaduhan yang selama ini dibuat.
"Kalau hanya meminta maaf atas tindakan melanggar undang-undang ITE, dirubah saja undang-undangnya. Kalau melanggar undang-undang ITE cukup minta maaf saja," tuturnya.
BACA JUGA:Polda Jatim Peringati Isra Mi'raj, Tanamkan Moral dan Wujudkan Polri Presisi
"Jadi ketika masyarakat melakukan tindakan salah dan terkena terjerat melanggar undang-undang ITE cukup minta maaf," imbuhnya.
Ada beberapa barang bukti yang akan ia berikan ke SPKT Polda Jatim dalam melaporkan KPU Pusat. Salah satunya adalah rekap suara, share dari whatsapp grup yang akan diberikan. "Yang saya laporkan itu semuanya bukan pilpres saja, tapi ada pileg dan DPD," ucapnya.
Kusnan mengaku sangat yakin laporannya akan diproses oleh Polda Jatim dan Polda Jatim benar-benar menunjukkan netralitasnya.
"Yang salah ya salah yang benar ya benar. Hanya itu keinginan saya, keinginan warga. Saya mewakili banyak warga yang tidak berani untuk bersuara," ungkapnya.
Sumber: