Polres Tulungagung Rilis 10 Tersangka Penganiayaan Beda TKP

Polres Tulungagung Rilis 10 Tersangka Penganiayaan Beda TKP

AKBP Muhamad Taat Resdi menunjukkan 10 tersangka penganiayaan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung merilis kasus penganiayaan dengan menghadirkan 10 orang tersangka dari dua kasus yang berbeda, Jumat 22 November 2024.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi memimpin langsung rilis ini, didampingi Kasatreskrim AKP Ryo Perdana dan Kasihumas Ipda Nanang Murdianto.

Di hadapan awak media, Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, penganiayaan dipicu dendam yang tidak jelas ujung pangkalnya, dan melibatkan oknum yang memiliki pandangan buruk terhadap salah satu perguruan silat di Tulungagung.

BACA JUGA:580 Personel Polres Tulungagung Diterjunkan Amankan Debat Kedua Pilkada 2024

"Penganiayaan terjadi bukan karena ada masalah sebelumnya, jadi dipicu utamanya itu karena atribut yang dipakai sama korban" ujarnya.

Kapolres Taat merinci, kasus pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Kedungwaru. Dari TKP ini bisa diamankan 4 tersangka. Sedangkan 2 terduga lainnya kini masih buron.

"Dua orang tersangka ini adalah orang yang terlibat di kasus penganiayaan namun lokasi berbeda, jadi memang orangnya itu - itu saja," urainya.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Ringkus Kakak Beradik Spesialis Pencurian Pikap, Salah Satunya Didor

Sedangkan untuk lokasi lainnya, yakni di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu. Dari TKP ini polisi mengamankan 6 tersangka. Kini polisi juga masih mengejar 2 terduga lainnya.

Dari hasil pendalaman polisi, untuk korban kasus penganiayaan di wilayah Kedungwaru, terdapat 3 orang korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan.

Sementara untuk penganiayaan di Desa Wajak Lor, terdapat dua orang korban yang mengalami luka pada bagian tubuh. Luka tersebut terindikasi korban diseret menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Ini Motif Perampokan yang Diungkap Polres Tulungagung

"Kalau korban jiwa itu mengalami luka lebam, lecet pada bagian tubuh, seperti kaki tangan, kepala," ungkapnya.

Kapolres Taat menjelaskan, penganiayaan di Kedungwaru dipicu dendam salah satu tersangka karena mendapatkan kabar kalau adik kandungnya dianiaya oleh korban.

Sumber: