Langgar Ketentuan, 7.668 APK Ditertibkan Bawaslu Surabaya

Langgar Ketentuan, 7.668 APK Ditertibkan Bawaslu Surabaya

Novli Bernado Thyssen.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 7.668 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

Pelanggaran terbesar yakni, 4.110 pemasangan APK di taman dan pepohonan yang bukan termasuk titik lokasi pemasangan yang ditetapkan oleh KPU.

"Setidaknya ada 7.668 pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan oleh peserta pemilu yaitu caleg parpol, calon anggota DPD, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen, Senin, 5 Februari 2024.

Novli menyatakan, ribuan pelanggaran itu ditertibkan jajarannya terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga akhir Januari 2024. Tak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran akan bertambah.

BACA JUGA:Kampanye Gunakan Fasilitas Pemkot, Bawaslu Surabaya Periksa Caleg PAN

Selain pelanggaran pemasangan APK di taman dan pepohonan, Bawaslu Surabaya juga menemukan pelanggaran pemasangan APK di tempat lain seperti di jalan protokol. Jumlahnya sebanyak 3.402 pelanggaran.

"Ada juga pelanggaran pemasangan di lembaga pendidikan dan sarana prasarana publik," tandas Novli.

Selanjutnya Bawaslu Surabaya mendorong panwascam agar terus melakukan pengawasan jelang Pemilu 2024. Terutama APK yang dipasang tak sesuai ketentuan. Pihaknya meminta kepada jajarannya untuk terus aktif bergerak menciptakan pemilu damai.(bin)

Sumber: