Dugaan Kredit Bermasalah, BRI Jombang Sebut Penyaluran Sudah Sesuai Ketentuan
I Gusti Ngurah Wira Surya Putra, Pgs Branch Manager BRI Branch Office Jombang--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menanggapi pemberitaan terkait pemanggilan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) JOMBANG dalam dugaan kasus kredit bermasalah, pihak BRI menegaskan bahwa seluruh proses pemberian kredit telah dilakukan sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh I Gusti Ngurah Wira Surya Putra, Pgs Branch Manager BRI Branch Office Jombang. Ia menegaskan ada tiga poin penting dalam sikap resmi BRI atas pemberitaan tersebut.
BACA JUGA:Kejari Jombang Panggil BRI Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah

Mini Kidi--
“Pertama, kami memastikan pemberian kredit kepada debitur tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku. Kedua, BRI mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jombang yang bergerak cepat menangani kasus ini. Ketiga, BRI selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu 8 Oktober 2025.
Gusti menjelaskan, proses pengajuan kredit di BRI telah melalui tahapan yang ketat dan berlapis. Dimulai dari pengajuan melalui customer service, kemudian analisis oleh tim marketing BRI, dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan (on the spot) serta verifikasi dokumen dan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
BACA JUGA:DPRD Desak APH Profesional Usut Dugaan Korupsi BRI, Oknum Bank Diduga Ikut Bermain
“Setelah semua tahapan analisis dan verifikasi dinyatakan lengkap, barulah pengajuan kredit disetujui,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum dana kredit dicairkan, pihak bank juga memastikan debitur datang langsung ke kantor BRI untuk melakukan tanda tangan akad kredit dan menyelesaikan proses administrasi.
“Setelah dana dicairkan ke rekening debitur, penggunaan dana sepenuhnya menjadi kewenangan debitur. Pihak bank tidak bisa mengintervensi penggunaan dana tersebut,” tegas Gusti.(war)
Sumber:



