umrah expo

PKL Jalan Laksda M Natsir dan Prapat Kurung Surabaya Diobrak

PKL Jalan Laksda M Natsir dan Prapat Kurung Surabaya Diobrak

Petugas ketika melaksanakan penertiban PKL pinggir jalan di area pelabuhan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area pelabuhan, tepatnya di sepanjang Jalan Laksda M Natsir dan Prapat Kurung Selatan-Utara ditertibkan, Selasa 22 Juli 2025.

Penertiban yang dilakukan Divisi Health Safety Security and Environment (HSSE) Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa ini merupakan upaya mewujudkan implementasi pola pengamanan pelabuhan terpadu. 

Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus transportasi serta memastikan kawasan pelabuhan tetap tertib, aman, dan nyaman. 


Mini Kidi--

Penertiban melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, serta kelurahan. Penertiban dilakukan secara humanis dan terkoordinasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia Regional 3 Purwanto Wahyu Widodo menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas namun terukur yang sudah didahului dengan proses sosialisasi.

“Kawasan pelabuhan harus tertib demi keselamatan dan kelancaran transportasi. Kami sudah memberi ruang komunikasi sebelumnya, karena kawasan pelabuhan adalah simpul vital logistik nasional dan harus dijaga ketertibannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Purwanto menambahkan, penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari membangun kesadaran bersama bahwa area pelabuhan memerlukan pengelolaan ruang yang disiplin dan fungsional, sehingga Tanjung Perak menjadi pelabuhan yang tertib dan bebas macet.

“Kami telah menyediakan fasilitas buffer area, di sana terdapat tempat istirahat untuk para sopir truk dan kantin untuk membeli makanan maupun minuman,” imbuhnya.

BACA JUGA:Empat Hari Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 1.370 Pelanggar Lalin

Lurah Perak Barat Saifuddin Zuhri mendukung langkah penertiban tersebut. Sebab, menurut laporan dari masyarakat sekitar, PKL di pinggir jalan tersebut menyebabkan kemacetan.

“Kami mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari penataan kota dan kawasan strategis pelabuhan. Para pedagang sebelumnya telah diberi pemberitahuan. Kami harap penertiban ini bisa menjadi awal dari pengelolaan kawasan yang lebih baik,” ujarnya. (lis)

Sumber: