Alokasi DBH Cukai Hasil Tembakau di Ngawi Turun Jadi Rp 28,9 Miliar di 2024
Tembakau di Kabupaten Ngawi yang menjadi penyokong perolehan DBHCHT. --
NGAWI, MEMORANDUM-Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten NGAWI tahun 2024 turun menjadi Rp 28,9 miliar. Dibanding tahun 2023 mencapai Rp 45,1 miliar.
"Jadi untuk tahun ini Pemkab Ngawi terima anggaran DBHCHT sebesar Rp 28,9 miliar," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Ngawi Bambang Indratno Susilo Wibowo.
Bambang menjelaskan, untuk prosentase pagu anggaran DBHCHT masih tetap seperti tahun lalu yakni bidang kesehatan 40 persen, bidang penegakan hukum 10 persen dan bidang kesehatan 50 persen.
BACA JUGA: Penjaga Perlintasan KA di Ngawi di Gaji dari Dana Desa
"Memang untuk tahun ini ada perubahan terkait OPD yang mengelola anggaran DBHCHT," ujarnya.
BACA JUGA:Truk Muatan Cabai Tabrak Truk Tangki di Tol Ngawi, Sopir Tewas
Bambang merinci, pagu anggaran tersebut nantinya akan dikelola oleh delapan Perangkat Daerah meliputi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda Ngawi, Dinas Komunikasi, Informasi Statistik dan Persandian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Sejauh ini, untuk pembagian anggaran masih dalam tahap pembahasan meskipun ada beberapa perangkat daerah yang sudah mendapatkan plot anggarannya. Untuk saat ini kami juga masih menunggu hasil rapat Satpol PP dengan Diskominfo terkait dengan pembagian pagu anggarannya.
Dia menambahkan, jika tahun ini ada pagu anggaran yang digunakan untuk prioritas daerah yang dikelola oleh DPPTK diperuntukan pembayaran BPJS tenaga kerja bagi buruh tani tembakau, petani tembakau dan pekerja rentan sebesar Rp 1 miliar dan DPUPR sebesar Rp 1,8 miliar.
"Kita targetkan Maret untuk jumlah pagu anggaran di masing - masing perangkat daerah dapat diketahui dan dijalankan," pungkasnya. (ars/ika).
Sumber: