Kronologi Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Buntut OTT Pegawai BPPD
Kronologi Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Buntut OTT Pegawai BPPD--
BACA JUGA:Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang segera Diperiksa KPK Terkait OTT
Adanya Isu KPK Melindungi Bupati Sidoarjo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah salah satu pemberitaan media massa yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Alex menjelaskan pimpinan KPK justru memerintahkan tim penindakan untuk memeriksa bupati sebagai tindak lanjut OTT di Sidoarjo
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal
Pimpinan KPK Perintahkan Bupati Sidoarjo Turut Diperiksa
Buntut OTT tersebut, pimpinan KPK telah mengeluarkan perintah agar jajarannya segera memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya memerintahkan tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. "Perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alexander Marwata, Senin 29 Januari 2024
Alex mengatakan, dalam panggilan itu, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA:Pimpinan KPK Perintahkan agar Bupati Sidoarjo Turut Diperiksa Terkait OTT
Penetepan Kasubag Umum BPPD Jadi Tersangka OTT di Sidoarjo
Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tersangka Siska Wati selaku Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Penetapan tersangka tersebut hasil perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidorajo, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
“Kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka SW (Siska Wati) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 29 Januari 2024.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Kasubag Umum BPPD Jadi Tersangka OTT di Sidoarjo
Sumber: